Diperiksa Selama 6 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan David Ozora

Hengki Haryadi jelaskan AG kekasih Mario Dandy ditahan
Hengki Haryadi jelaskan AG kekasih Mario Dandy ditahan

AYOJAKARTA.COM - AG kekasih Mario Dandy (15) Rabu (8/3/2023) malam resmi ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

AG (15) adalah salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) pada 20 Februari 2023 lalu hingga mengalami koma.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AG selama enam jam.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya memutuskan untuk menangkap dan menahan AG atas keterlibatan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Dari hasil pemeriksaan kami selama kurang lebih enam jam ini, kami dengan sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan terhadap anak malam ini kami putuskan dari tim penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Hengki Haryadi dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Daftar Dosa Besar Rafael Alun Trisambodo yang Dipecat Sebagai ASN Ditjen Pajak! Karena Punya Anak Mario Dandy?

Adapun keputusan penahanan terhadap AG, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa sudah sesuai dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak.

"Artinya kita menyesuaikan dengan Undang Undang yang berlaku," kata Hengki Haryadi.

Menurut pihak Polda Metro Jaya, nantinya AG akan ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Krusial Pemecatan Rafael Alun Trisambodo dari ASN Pajak, Benarkah karena Konflik Kepentingan?

Apabila nantinya waktu penahanan tersebut tidak cukup, Hengki Haryadi menyebutkan bahwa waktu penahanan AG dapat diperpanjang lagi selama delapan hari oleh Kejaksaan.

Hengki Haryadi juga menyebutkan pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut dengan pelaksanaan rekonstruksi.

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka persesuaian di antaranya daripada unsur pasal yang sudah disampaikan sebelumnya," paparnya.

Baca Juga: SAH! LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan David Ozora, Ini Fasilitas yang Akan Diberikan

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak.

Dalam kasus penganiayaan David, polisi juga telah menetapkan dua orang lainya sebagai tersangka yakni Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) dan kini sudah ditahan.

Adapun jeratan pasal bagi AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus tersebut adalah pasal berlapis.

"Terhadap anak AG, kami menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 355 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 354 (1) juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 (2) juncto Pasal 56 lebih lebih subsider Pasal 351 (2) juncto Pasal 56 KUHP," kata Hengki Haryadi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial
# Hengki Haryadi
# UU Perlindungan Anak
# AG
# David Ozora
# Shane Lukas
# Mario Dandy
# Polda Metro Jaya
# penganiayaan
# polisi

News Update

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.