AYOJAKARTA.COM – Memasuki babak baru dari kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh mantan eks pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, PPATK bekukan lebih dari 40 nomor rekening.
Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan setengah triliun atau Rp500 miliar transaksi pada rekening bank milik Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip oleh AyoJakarta.com pada 8 Maret 2023 dari tayangan di kanal Youtube Kompas TV, PPATK akhirnya memilih untuk membekukan lebih dari 40 nomor rekening di bank. Apa alasan pembekuan rekening?
Mantan kepala PPATK, Yunus Husein mengungkapkan bahwa pembekuan rekening yang dilakukan oleh PPATK merupakan salah satu upaya pembuktian adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ya alasannya apakah ada tindak pidana hingga akhirnya rekening-rekening yang bersangkutan dibekukan,” terang Yunus.
Lebih lanjut, Yunus menyatakan bahwa apabila Rafael Alun Trisambodo tidak dapat menjelaskan asal muasal harta dan transaksinya secara jelas, pidana pencucian uang sudah menantinya.
Bahkan Yunus Husein mengungkapkan tugas Rafael secara sederhana.
“Tugas Rafael itu sangat mudah, cukup buktikan asal harta tersebut dengan benar, maka ia lolos dari TPPU,” jelas Yunus.
Baca Juga: Kronologi Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Sampai Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur!
Sementara itu, terdapat lebih dari 40 nomor rekening yang dibekukan oleh PPATK karena jumlah transaksi yang fantastis yaitu setengah triliun atau Rp500 miliar. Nomor rekening yang dibekukan adalah keluarga, rekan (individu), bahkan badan hukum.
“Apabila mereka bisa membuktikan asal dari uang transaksi tersebut, bukan tidak mungkin mereka akan lolos” kata Yunus.
Yunus menjelaskan secara sederhana bahwa pembekuan harta adalah awal dari meningkatnya status Rafael Alun Trisambodo. Apabila ia tidak bisa membuktikan asal hartanya, maka ia akan dikenai pidana TPPU.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo melalui LHKPN miliknya tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp50 miliar. Hal ini memancing emosi warganet, mengingat konten pamer harta yang sering dilakukan sang anak, Mario Dandy.
Bahkan, pasca diperiksa oleh tim KPK, perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebut hartanya janggal tetapi secara laporan wajar. Sesuai karena Rafael saat itu mengaku memiliki banyak aset yang tersebar.
Janggal karena seperti motor Harley Davidson yang sering digunakan untuk membuat konten pamer harta oleh Mario Dandy tidak diketahui siapa pemilik sebenarnya, dan Jeep Rubicon yang sempat viral karena atas nama seseorang penerima bansos di gang sempit kawasan Mampang, Jakarta.
Hingga saat ini, temuan transaksi yang mencapai Rp500 miliar pada 40 rekening ini menjadi tanda tanya dan menguatkan dugaan TPPU secara berkelompok atau geng dari Rafael Alun Trisambodo.***

Share this article
apabila Rafael Alun Trisambodo tidak dapat menjelaskan asal muasal harta dan transaksinya secara jelas, pidana pencucian uang sudah menanti