AYOJAKARTA.COM - Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG (15) memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis kepada anak berkonflik dengan hukum atau pelaku kasus penganiayaan terhadap David (17).
Mangatta mengatakan bahwa kehadirannya hari ini, Senin, 6 Maret 2023 di Polda Metro Jaya untuk bertemu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya adalah untuk menanyakan proses hukum lebih lanjut terhadap AG.
Sebelumnya, polisi telah membeberkan bukti-bukti terkait keterlibatan AG pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Baca Juga: Tak Disangka! Ternyata Kondisi Keluarga AG Sangat Memprihatinkan, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Bukti-bukti tersebut meliputi pesan WhatsApp atau WA hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Mangatta juga memastikan bahwa AG akan kooperatif menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Mangatta menambahkan bahwa saat ini kedua orangtua AG tengah dalam kondisi sakit.
Ayah AG menderita penyakit stroke dan ibunya menderita kanker paru-paru, sedangkan kakaknya baru saja menjalani operasi jantung.
"Kami buka saja saat ini kondisi Ayahnya sedang sakit stroke, Ibunya sedang mengalami cancer paru-paru, dan kaka dari AG yang baru muncul kemedia kemarin baru saja menjalani oprasi Jantung," Ujar Mangatta Toding Allo dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com.
Baca Juga: Saksi Kunci N Ungkap AG dan S Tidak Ada Upaya Cegah Tindakan Penganiayaan Mario ke David
Mangatta juga menyatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan hukum secara gratis karena melihat kondisi keluarga AG yang sedang berjuang menghadapi masalah kesehatan.
Selaku kuasa hukum berharap bahwa AG bisa segera mendapatkan perlindungan hukum yang layak dan juga mendapatkan pengobatan yang tepat untuk keluarganya.
Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terhadap David, keduanya telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian, dan Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Terkuak! Kuasa Hukum Menjelaskan Bahwa Layanan Hukum AG Tidak Dibayar Alias Gratis
Pihak kepolisian sendiri telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan ponsel yang diduga digunakan untuk melakukan komunikasi terkait kasus penganiayaan tersebut.
Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait proses hukum terhadap tersangka dan kasus penganiayaan yang terjadi.***

Share this article
Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG beberkan orangtua AG yang kini tengah dalam kondisi sakit.