AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, yakni David Ozora (17) hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka yakni Mario Dandy Satriyo (20).
Selang beberapa waktu, polisi kemudian menetapkan tersangka baru yang merupakan teman Mario Dandy Satriyo, yakni Shane Lukas Rotua (19) Pangondian Lumbantoruan.
Baca Juga: Usai Polisi Tetapkan AG Pacar Mario Dandy Sebagai Pelaku, Warganet Beri Apresiasi kepada Kepolisian
Kedua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Kini, polisi kembali menetapkan pelaku baru dalam kasus ini yakni AG (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy.
Meski ditetapkan sebagai pelaku, pihak kepolisian mengatakan bahwa ada penyebutan khusus untuk AG.
Pasalnya diketahui AG masih berusia di bawah umur, sehingga kekasih Mario Dandy tersebut tidak disebut sebagai tersangka.
Sehingga dalam hal ini, AG disebut sebagai pelaku, bukan tersangka.
Hal mengenai penyebutan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Meto Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: AG Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Akankah Dia Ditahan? Begini Kata Ahli Pidana Anak
“Ada perubahan status, yang awalnya anak yang berhubungan dengan hukum, berubah jadi atau meningkat, anak yang berkonflik dengan hukum, atau kata lain, pelaku atau anak,” kata Hengki dikutip AyoJakarta.com dari Suara.com pada Jumat, 3 Maret 2023.
Sebelumnya ditetapkan sebagai pelaku, status AG dalam perkara ini sebagai adalah saksi anak.
Dalam meningkatkan status AG di perkara ini, pihak kepolisian membutuhkan waktu yang lama.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Terhadap David, Status AG Dinaikkan!
Ini karena pihak kepolisian harus mengikuti prosedur sesuai dengan Undang-Undang Peradilan Anak.
Dalam hal ini, pihak kepolisian pun juga melibatkan tim piskologi untuk pemeriksaan.
“Kami harus ikuti prosedur UU Peradilan Anak, kami harus meningkatkan pekerja sosial, libatkan tim psikologi untuk pemeriksaan, dan serangkaian kegiatan yang membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” ujar Hengki.***

Share this article
Polisi kembali menetapkan pelaku baru dalam kasus penganiayaan David Ozora, yakni AG (15) yang merupakan kekasih Mario Dandy.