AYOJAKARTA.COM - Usai vonis yang diberikan oleh hakim kepada Richard Eliezer atas kasus Brigadir J diketahui dirinya sempat berpindah tempat dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba.
namun, berita terkini menyebutkan bahwa Richard Eliezer akhirnya kembali menetap di Rutan Bareskrim dengan alasan keamanan.
Richard Eliezer sendiri divonis oleh hakim dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, ia pun diketahui tidak melakukan banding berbeda dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Rachel Vennya Blak-blakan Sandingkan Salim Nauderer dengan Okin Sang Mantan Suami, Apa Katanya?
Lantas apakah Bharada E mendapatkan perlakuan khusus?
Dikutip dari suara.com Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo selaku Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri menjelasnyan bahwa tidak ada perlakuakn khusus bagi Richard eliezer.
Richard tetap ditahan di sel bersama dengan tahanan lainnya.
"Betul RE ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," kata Gatot, Selasa (28/2/2023).
Lebih Lanjut Gatot menjelaskan bahwa Richard Eliezer tetap ada pengamanan dari LPSK.
Baca Juga: Kembali Lagi ke Rutan Bareskrim, LPSK Bongkar Fasilitas yang Diterima Richard Eliezer: Kami Beri…
Usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, richard Eliezer sendiri sudah ditahan dengan status tersangka sejak Agustus 2022.
Baru-baru ini Richard Eliezer sendiri menjalani sidang kode etik yang mendapatkan hasil bahwa dirinya masih menjadi bagian dari kepolisian dengan masa demosi 1 tahun.
Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Martin Simanjuntak pihak keluarga merasa hukuman tersebut sudah pantas diberikan kepada Richard Eliezer.
Baca Juga: Terungkap! Ahli Psikologi Ini Ungkap Faktor Lain yang Jadi Penyebab Mario Dandy Lakukan Penganiayaan
Diketahui Richard Eliezer dijerat oleh jaksa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati.***

Share this article
Benarkah ada perlakuakn khusus bagi Richard Eliezer di Rutan Bareskrim? Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo ungkap hal ini