AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat yang melibatkan Eliezer sebagai eksekutor penuh dengan drama dan intrik.
Diduga dipicu oleh kemarahan Ferdy Sambo perihal istrinya yang dilecehkan, Richard Eliezer disebut sebagai korban perantara kemarahan atasannya untuk menghajar hingga menyebabkan hilangnya nyawa Yosua.
Ada pula jalannya sidang yang penuh drama plus kontroversi, hujatan terhadap Sambo dan Putri Candrawathi, serta dukungan terhadap kejujuran Eliezer.
Ramai pula tuntutan jaksa penuntut umum yang telah dijawab dengan putusan vonis hakim terhadap para terdakwa.
Kini, kembali beredar kabar terkait drama eksekusi terhadap terpidana Richard Eliezer.
Richard Eliezer dijatuhkan hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan selanjutnya akan menghuni Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba Jakarta Pusat.
Namun kembali beredar kabar yang menyebutkan Richard Eliezer kembali dipindahkan ke rumah tahanan atau rutan Bareskrim Polri setelah sempat menjalani serangkaian administrasi di lapas Salemba.
Dikutip dari laman suara.com, pada Selasa, 28 Februari 2023, Richard Eliezer batal menjadi penghuni lapas Salemba dan kembali ke Rutan Bareskrim
Pemindahan kembali ke asal ini terjadi hanya selang beberapa jam usai Richard Eliezer tiba di lepas Salemba pada Senin 27 Februari 2023.
Pemindahan kembali Richard Elizer ke Rutan Bareskrim Polri ternyata didasari oleh rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,"ujar Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti.
Dikabarkan Eliezer hanya beberapa jam berada di lapas Salemba, yakni melalui dari kedatangannya pada Senin 27 Februari 2023 pukul 14.40 WIB dan kembali ke rutan Bareskrim Polri pada waktu malam di hari yang sama.
Disampaikan Rika Aprianti, pihaknya bahwa akan senantiasa mengakomodir rekomendasi LPSK dikarenakan hal ini merupakan bagian dari kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan LPSk serta para penegak hukum.
Selain faktor keamanan yang direkomendasikan oleh LPSK, ada beberapa sebab lain terkait pemindahan kembali Eliezer ke rutan Bareskrim setelah beberapa jam berada di lapas Salemba.
Namun Rika Aprianti enggan untuk menyebutkan secara rinci sebab selain faktor keselamatan tersebut.***
Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Drama Eksekusi Richard Eliezer: Tak Sampai Sehari Jadi Napi Salemba, Balik Lagi Ke Rutan Bareskrim"

Share this article
Pemindahan kembali ke asal ini terjadi hanya selang beberapa jam usai Richard Eliezer tiba di lepas Salemba pada Senin 27 Februari 2023.