Sosok Albertina Ho, Hakim Nonaktif Sebut Sakit Hati Bukan Pembenaran untuk Lakukan Pembunuhan

Hakim Nonaktif Albertina Ho
Hakim Nonaktif Albertina Ho

AYOJAKARTA.COM - Albertina Ho merupakan Hakim nonaktif yang pernah bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2008 hingga 2011.

Dalam sebuah program siaran TV, Albertina memberikan penjelasan terkait tidak terungkapnya motif kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Diketahui sebelumnya, Hakim Ketua Iman Wahyu Santoso dalam sidang pembacaan vonis terpidana Ferdy Sambo, menyebut bahwa ada perbuatan almarhum Brigadir Yosua yang membuat terpidana Putri Candrawathi sakit hati.

Baca Juga: Vonis Belum Siap, Ini Jadwal Sidang Vonis Hendra Kurniawan!

Pembuktian ini didapatkan hakim dari fakta-fakta yang ada hingga akhirnya terpidana Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.

Terkait hal tersebut, Albertina Ho turut memberikan komentar. Albertina menyebutkan bahwa dalam memutus suatu perkara hakim selalu melihat berbagai pertimbangan dan fakta hukum yang ada.

Meski demikian, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua tidak terungkap di persidangan apa yang menjadi penyebab terpidana Putri Candrawathi sakit hati dengan Brigadir Yosua.

“karena kalau saya lihat pertimbangan Hakim ya dalam putusan itu memang tidak terungkap di persidangan, mengapa Putri sakit hati terhadap Almarhum, itu tidak terungkap.” Ujar Albertina dikutip Ayojakarta.com dari kanal youtube Kompas TV pada (25/2/23)

 Baca Juga: NilAnies Baswedan, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo Hanya Boneka, Pendiri Cyber Network: Beda dengan Level…

Menurutnya, hal ini karena minimnya saksi yang bisa menjelaskan secara obyektif perihal kesimpulan sakit hati yang dialami Putri Candrawathi.

Albertina menilai, sebenarnya soal sakit hati tidak perlu diuraikan oleh Hakim. Sebab, sakit hati bukanlah alasan pembenaran untuk melakukan suatu tindak pidana

"Sebenarnya kalau kita lihat dalam perkara ini tidak perlu juga harus kita buktikan rasa sakit hati itu, karena seberapapun sakit hati itu kan tidak menjadi alasan pembenaran untuk melakukan suatu tindak pidana," tutur Albertina

Namun, hal ini dijadikan pertimbangan oleh hakim untuk menimbang lamanya hukuman bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana menjadi penyebab kematian Brigadir Yosua.

Berikut ini profil dari Hakim nonaktif, Albertina Ho yang dijuluki Srikandi Hukum karena memiliki ketegasan, kegigihan dan kecermatan sebagai seorang Hakim wanita.

Baca Juga: Lebih Tinggi dari Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo Divonis 1 Tahun Kasus OOJ Brigadir J, Ekspresi Pasrah Disorot

Albertina Ho lahir di Dobo, Maluku Tenggara, pada 11 Januari 1960. Ia merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara dan tinggal bersama orang tuanya di tempat kelahiran sampai kelas empat SD.

Memasuki kelas lima SD, Albertina pindah ke Ambon. Saat itu, ia diketahui sempat mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu sebab sudah terbiasa bertelanjang kaki ketika menetap di Dobo.

Di Ambon, Albertina tinggal di rumah saudaranya. Mulai SMP, ia ikut bekerja membantu keluarga saudaranya itu sebagai penjaga toko kelontong. Lalu, memasuki masa SMA, dirinya kembali pindah ke tempat saudara yang lain.

Kala itu, Albertina membantu saudaranya yang membuka usaha warung kopi. Setiap hari, ia bekerja dari pulang sekolah sampai pukul 19.00 waktu setempat.

Baca Juga: Mantap! Prabowo Unggul di Survei ARCI, Kalahkan Anies dan Ganjar Sebagai Bakal Capres 2024!

Begitu lulus SMA, Albertina melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia menyelesaikan studi dengan gelar sarjana pada tahun 1985

Albertina Ho kemudian menempuh pendidikan S2 di Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan lulus tahun 2004.

Namanya mulai dikenal usai mengadili kasus Gayus Tambunan di PN Jakarta Selatan pada tahun 2011 yang mencuri perhatian publik.

Namun tak lama setelah ia menjadi buah bibir karena aksinya dalam persidangan Gayus Tambunan, ia dipindahkan ke PN Sungai Liat, Bangka Belitung.

Baca Juga: Ditemukan! Ini Update Dosen UII Pasca Dinyatakan Hilang Usai Hadiri Acara di Norwegia

Selanjutnya pada tahun 2019, Albertina HO diangkat sebagai Dewan Pengawas KPK sehingga tidak lagi memimpin persidangan.

Perjalanan karier Albertina Ho dapat dikatakan cukup panjang, berikut riwayatnya.

- Hakim Pengadilan Negeri Slawi, Tegal, Jawa Tengah (1990-1996)

- Hakim Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah (1996-2002)

- Hakim Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah (2002-2005)

- Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial (2005-2008)

- Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sejak Agustus 2008). ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kasus Brigadir J
# Albertina Ho
# hakim
# Ferdy Sambo
# profil

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.