Soal Putri Candrawathi Sakit Hati pada Brigadir J, Albertina Ho: Itu Bukan Pembenaran untuk Membunuh

Albertina Ho, hakim nonaktif
Albertina Ho, hakim nonaktif

AYOJAKARTA.COM - Hakim Nonaktif Albertina Ho menanggapi soal kesimpulan hakim yang menyebut Putri Candrawathi sakit hati dengan mantan ajudannya, yakni Brigadir J.

Seperti diketahui, dalam sidang vonis Ferdy Sambo hakim sempat menyebut bahwa kejadian pelecehan yang dialami Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan.

Hakim kemudian menyimpulkan bahwa motif yang lebih tepat dalam kasus pembunuhan ini adalah karena Putri Candrawathi sakit hati dengan Brigadir J.

Sayangnya, motif sakit hati tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh hakim pada saat sidang vonis.

Baca Juga: IPW Sebut Vonis Richard Eliezer Akibat Tekanan Publik, Ronny Talapessy Bongkar Aspek yang jadi Pertimbangan

Kesimpulan sakit hati tersebut juga membuat berbagai pihak bertanya-tanya bagaimana hakim bisa menilai bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati.

Berkaitan dengan hal itu, Albertina Ho mengatakan bahwa putusan hakim tersebut tidak terungkap dalam persidangan.

“Kalau saya lihat pertimbangan hakimnya dalam putusan itu memang tidak terungkap di persidangan, mengapa Putri sakit hati terhadap Yosua,” kata Alberitna Ho dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Selasa (21/2/2023). 

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Gestur Ferdy Sambo Saat Vonis Mati: Ada Gestur Stres

Albertina Ho melihat bahwa motif sakit hati tidak terlihat selama persidangan.

Terlebih, Albertina Ho juga menilai bahwa saksi-saksi objektif yang dapat menjelaskan hal itu sangat minim.

Soal bagaimana bisa hakim menyimpulkan adanya sakit hati Putri Candrawathi kepada Brigadir J, Albertina Ho menuturkan bahwa hal tersebut hanya hakim yang mengetahuinya.

Albertina Ho juga menyebut bahwa hakim juga tidak menjabarkan secara rinci apa yang menyebabkan Putri Candrawathi sakit hati dengan Brigadir J.

“Itu memang hakim yang tahu ya dia dari mana menyimpulkan itu, tapi yang jelas dia menyimpulkan bahwa rasa sakit hati itu ada, entah itu perbuatan Yosua tapi dia juga tidak mengatakan perbuatan yang mana mengakibatkan,” sebutnya.

Baca Juga: Pihak Tampak Cabut Laporan Kode Etik Richard Eliezer, Berharap Bisa Kembali ke Kepolisian

Meski begitu, Albertina Ho menerangkan bahwa motif sakit hati tersebut tidak perlu dibuktikan.

Ini karena, sekecil atau sebesar apapun rasa sakit hati Putri Candrawathi kepada Brigadir J tidak bisa dijadikan alasan yang membenarkan untuk membunuh.

Menurutnya, kesimpulan sakit hati tersebut hanya sebagai hal yang dipertimbangkan oleh hakim untuk menentukan pidana yang akan diberikan.

“Sebenarnya kalau kita lihat dalam perkara ini itu juga sebenarnya tidak perlu juga harus kita buktikan rasa sakit hati itu, karena seberapa pun sakit hati itu kan tidak menjadi alasan pembenar untuk kita melakukan suatu tindak pidana kan,” terangnya.

“Kalau saya lihat tidak dikejar lebih lanjut oleh hakim untuk pembuktian (sakit hati) itu, tapi itu hanya sebagai hal yang untuk dipertimbangkan hakim untuk lamanya pidana yang akan dijatuhkan itu,” tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Putri Candrawathi
# Albertina Ho
# Yosua
# Brigadir J
# sakit hati
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.