AYOJAKARTA.COM - Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (MDS) cukup berimbas bagi karir ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang bertugas di Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP).
Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II, per hari Jumat (24/2/2023) harus dicopot jabatan dan tugasnya oleh Menkeu Sri Mulyani.
Dalam konferensi pers yang digelar Kemenkeu melalui YouTube KemenkeuRI, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan oleh Kemenkeu untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun.
Baca Juga: Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta, Polisi: 7 Orang Ditetapkan Tersangka dan 4 Buron
Pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo oleh Kementerian yang menaunginya tersebut berdasarkan Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," tegas MenKeu Sri Mulyani dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KemenkeuRI pada Jumat (24/2/2023).
Selain pencopotan tugas dan jabatannya, dalam konferensi pers Kemenkeu yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut juga membahas soal pemeriksaan harta yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar.
Melalui Sri Mulyani, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi perintah kepada Inspektorat Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan pejabat DJP tersebut.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tambahnya.
Nantinya, bisa jadi akan diketahui secara jelas asal-usul harta yang nilainya mencengkangkan itu.
Diketahui sebelumnya berita penganiyaan yang dilakukan oleh anak pejabat DJP Kanwil Jakarta Selatan ini menjadi viral saat salah satu akun pengguna platform Twitter @ruhulmaani, memblow up peristiwa penculikan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada korban bernama David, putra dari salah satu petinggi GP Ansor.
Kronologi kejadian pada tanggal 20 Februari 2023, korban David tengah bermain di rumah temannya. Lalu korban diberi pesan WhatsApp oleh mantan pacarnya berinisial AG yang ingin mengembalikan Kartu Pelajar.
Kemudian korban David membagikan lokasi di mana dirinya berada, yaitu di rumah temannya.
Tak berselang lama, datang sebuah mobil Jeep Rubicon yang sudah menanti di depan rumah teman David.
Disebutkan terdapat empat orang yang berada di dalam mobil Rubicon hitam itu. Tak butuh waktu lama David diajak ke sebuah gang kosong dan dianaya oleh Mario Dandy.
Korban David dianiaya oleh dua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
David dikabarkan mengalami luka serius di bagian muka, dan sejak tanggal 20 Februari 2023 belum sadarkan diri.***

Share this article
, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan oleh Kemenkeu untuk memaksimalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun.