Detik-detik Penangkapan Debt Collector Viral yang Bentak-bentak Polisi, Benar Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara?

Potret debt collector saat di bawa Kepolisian di Bandara Soekarno Hatta.(Tangkap Layar Instagram @ndorobei.official)
Potret debt collector saat di bawa Kepolisian di Bandara Soekarno Hatta.(Tangkap Layar Instagram @ndorobei.official)

AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil meringkus atas informasi terkait debt collector arogan yang viral bentak-bentak anggota Bhabinkamtibmas.

Penangkapan ini menyusul soal laporan dari Clara Shinta seorang selebgram yang juga korban dari debt collector yang menarik paksa mobilnya.

Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, peristiwa aksi tidak menyenangkan yang dialami oleh Clara Shinta tersebut bukanlah hal yang pertama kalinya.

Baca Juga: Tegas! Buntut Kasus Debt Collector, Polda Metro Siap Perangi Premanisme di DKI Jakarta

Sebelumnya, Hengki menyebutkan kasus pemerasan dari debt collector tersebut sudah lama terjadi, dan untuk kesekian kalinya polisi berhasil meringkus peristiwa yang serupa.

Kemudian terkait kasus yang terjadi pada Clara Shinta tersebut adalah suatu aksi tindak pidana dan premanisme oleh debt collector, lalu berkembang kearah pengancaman terhadap petugas, dihimpun dari berbagai sumber.

"Terjadinya suatu tindak pidana terhadap petugas kepolisian dan juga setelah kita kembangkan ternyata muncul delik-delik lain tindak pidana lain yaitu pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan juga perbuatan yang tidak menyenangkan," ujar Hengki.

Baca Juga: Debt Collector Pelaku Pemaksaan Selebgram Clara Shinta Berhasil Ditangkap Dengan Cepat Oleh Kepolisian

Bahkan menurut laporan yang terjadi (pelaku) debt collector yang menagih tersebut sempat melakukan pengancaman terhadap sopir Clara Shinta.

"Mendatangi apartemen Clara Shinta, tapi sebelumnya bertemu dengan sopirnya dulu kemudian tiba-tiba merampas kunci mobil, dan menurut keterangan sopir pelaku ini mengancam saya bunuh kamu," lanjut Hengki.

Melihat ada keributan datanglah petugas Bhabinkamtibmas setempat untuk melerai, namun pelaku debt collector justru membentak-bentak petugas tersebut.

Baca Juga: Tertunduk Diam, Begini Tampang Debt Collector yang Bentak Polisi Usai Ditangkap di Maluku, Warganet: Mantap!

Oleh karena itu, atas perbuatan pelaku tersebut pihak polisi pun menerapkan Pasal 214 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Lebih lanjut, Hengki Haryadi kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak ragu melakukan laporan demikian kepada polisi apabila peristiwa serupa kembali terjadi.

"Ini peringatan juga artinya pada kesempatan ini rekan-rekan sekalian apabila fenomena ini terjadi lagi ingat kami adalah representasi pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," kata dia.***(Christy Ayu Saputri)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Direktorat Reserse Kriminal Umum
# Bhabinkamtibmas
# Clara Shinta
# Debt Collector
# Selebgram
# arogan
# Polda Metro Jaya
# viral

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.