AYOJAKARTA.COM---Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan tanggapan dari keluarga almarhum Brigadir J mengenai vonis yang telah diberikan kepada para pelaku pembunuhan Yosua.
Menurut Martin, putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kepada para terdakwa menjadi kemenangan yang sangat besar.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Zulfan Lindan Unpacking Indonesia, Martin mengatakan bahwa kemenangan yang diraih ini bukan hanya bagi keluarga, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Ini sudah kemenangan yang sangat besar Bang, sangat-sangat besar,” kata Martin.
“Tuntutan jaksa terhadap Ferdy Sambo kan gak maksimal, tapi divonis oleh Hakim maksimal. Ini kemenangan buat keluarga, kemenangan buat rakyat Indonesia,” tambahnya.
Di sisi lain, vonis yang diberikan oleh hakim kepada eks Kadiv Propam Polri itu tentunya menjadi kekalahan telak dan duka yang mendalam bagi keluarga Ferdy Sambo.
“Walaupun ini kekalahan yang sangat telak dan kedukaan juga bagi keluarga Bapak Ferdy Sambo,” katanya.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Richard Eliezer di Lapas? Ronny Talapessy Percayakan Pada 2 Pihak ini
Melanjutkan, pengacara dari keluarga Brigadir J ini kemudian beralih kepada terdakwa Putri Candrawathi yang telah menyerang almarhum dengan tuduhan yang tak terbukti.
Divonisnya Putri dengan hukuman yang sangat berat pun membuat keluarga Brigadir J menjadi merasa senang.
“Lalu ini kemenangan yang berikutnya kemenangan untuk keluarga terhadap vonis Putri Candrawathi,” kata Martin.
“Hakim memvonis 20 tahun, keluarga juga senang,” tambahnya.
Kemudian, keluarga juga diketahui merasa sangat senang terhadap vonis yang diberikan kepada Kuat dan Ricky karena lebih tinggi dari tuntutan.
“Lalu Ricky dan Kuat, mereka masing-masing dituntut 8 tahun. Divonis oleh hakim 15 dan 13, keluarga sangat senang,” terang pengacara keluarga Brigadir J itu.
Di lain hal, ada perasaan berbeda yang menyertai keluarga dalam vonis Richard Eliezer yang sudah meminta maaf kepada keluarga.
“Pada saat Richard Eliezer ini sedikit berbeda, karena Richard Eliezer itu dia bertobat,” kata Martin di podcast tersebut.
Baca Juga: Waduh! Simpati Publik Berubah Jadi Makian Sejak Kamaruddin Simanjuntak Minta Naikkan Jabatan Yosua
Martin Lukas Simanjuntak kemudian mulai bercerita ketika Richard Eliezer akhirnya mengaku bersalah dan mengungkapkan kejadian sebenarnya.
Bahkan, Martin berjanji bahwa Richard Eliezer akan dimaafkan oleh pihak keluarga apabila menuruti apa yang disampaikan pengacara keluarga Brigadir J itu.
Menambahkan, pengacara dari keluarga Brigadir J ini bahkan menyiapkan rencana agar Richard Eliezer bisa meminta maaf secara natural kepada pihak keluarga almarhum.

Share this article
Martin mengatakan bahwa kemenangan yang diraih ini bukan hanya bagi keluarga, melainkan untuk seluruh rakyat Indonesia.