Kejaksaan Ambil Langkah Banding Untuk Vonis Ferdy Sambo CS, Sebut Tidak Ingin Kehilangan Hak

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

AYOJAKARTA.COM - Kejaksaan Agung menyatakan banding atas vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keteranganya yang menyatakan bahwa akta banding tersebut telah dikirim pihak kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Atas upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi, terdakwa Kuat Marur, dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding," kata Ketut Sumedana, dilansir dari kanal YouTube Kompas.com, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga: Khusus Ferdy Sambo! Alasan Martin Simanjuntak Dorong FS Tetap Ajukan Banding Ternyata karena Ini: Harus!

Pengajuan banding ini dilakukan usai tim penasihat hukum dari setiap terpidana resmi mengajukan banding atas vonis hakim.

Sementara itu, Ketut Sumedana menyebutkan bahwa upaya hukum banding itu diajukan agar jaksa penuntut umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum selanjutnya.

Selain itu, pengajuan banding itu dilakukan untuk merespons vonis hakim kepada keempat terdakwa yang lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Soal Vonis Richard Eliezer Jampidum Tak Ajukan Banding, Kamaruddin Simanjutak Ungkap Ada Peran Keluarga Yosua

Sebagaimana diketahui, dalam sidang vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman pada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana.

Dimana Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis dengan 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

Diketahui dalam kasus ini hanya terdakwa Richard Eliezer yang tidak mengajukan upaya hukum banding.

Baca Juga: LPSK Acungi Jempol kepada Kejagung yang Tak Banding atas Vonis Bharada E, Ucap Terima Kasih

Pasalnya Eliezer telah divonis dengan hukum yang ringan yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Peristiwa pembunuhan berencana ini awalnya dilatarbelakangi oleh pernyataan istri mantan Kadiv Propam Pol, Ferdy Sambo yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, ketika berada di Magelang pada Kamis 7 Juli 2022.

Atas laporan Putri tersebut, Ferdy Sambo pun merasa marah dan geram sehingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir Yosua.

Baca Juga: Terpopuler: Jaksa Tak Perlu Banding Hukuman Richard Eliezer, Guru Besar Hukum Pidana Jelaskan Alasannya

Pembunuhan itu pun lantas berlangsung dengan aksi penembakan yang diinisiasi oleh Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Nyawa Yosua pun lantas melayang dan tidak terselamatkan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Kendati demikian dalam sidang tuduhan soal pelecehan seksual tersebut tidak bisa dibuktikan oleh kubu Sambo dan Putri Candrawathi.

Oleh karenanya dalam amar putusan hakim hal tersebut dinyatakan tidak terbukti dan hanyalah karangan cerita belaka.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# banding
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Ketut Sumedana
# Yosua
# pembunuhan berencana
# Kejaksaan Agung
# Ferdy Sambo
# vonis

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.