AYOJAKARTA.COM – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Richard Eliezer yang berbeda jauh dengan vonis majelis hakim menjadi kejutan bagi banyak kalangan.
12 tahun penjara yang menjadi tuntutan JPU bagi Richard Eliezer kemudian ditetapkan menjadi 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim, merupakan sesuatu yang diluar harapan.
Hal tersebut seperti yang telah diungkap oleh kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy kepada media.
Baca Juga: Gempa Bumi M 6,6 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami
“Ya tentunya kami diluar ekspektasi, kami tidak muluk-muluk juga, kami berpikir itu vonisnya dibawah 5 tahun, tetapi tidak jauh angkanya,” ujar Ronny.
Dalam kesempatan tersebut Ronny dan tim kuasa hukum secara pribadi mengakui bahwa ia sempat menganggap bahwa vonis bagi Eliezer akan tinggi.
Anggapan yang dinyatakan oleh Ronny beserta tim berdasar pada fakta atas pertimbangan-pertimbangan memberatkan sebelum majelis hakim menentukan vonis.
Ronny sangat menghargai proses hukum yang telah berjalan, serta kesempatan yang diberikan keluarga mendiang Brigadir J kepada kliennya.
Sebab dengan kesempatan yang telah diberikan keluarga Brigadir J, Richard Eliezer bisa konsisten jujur dalam memberi kesaksian serta dihargai hakim.
“Richard Eliezer berkata jujur, dia konsisten, kalau saya lihat di putusan yang majelis hakim berikan, itu adalah hasil dari kejujuran,” imbuh Ronny.
Baca Juga: Cek Fakta: Tidur Siang Bisa Menambah Tinggi Badan Anak, Benarkah?
Terkait dengan hak bagi terpidana untuk mengajukan banding atas putusan majelis hakim, Ronny Talapessy memberi tanggapan.
“Target kami Richard dilepas bebas atau dia divonis dibawah lima tahun, jadi kita terima,” jelas Ronny seraya menjelaskan keputusan tersebut sudah melalui proses diskusi.
Pada kesempatan tersebut Ronny sempat memberikan bocoran yang membuat kliennya bisa maksimal menjalani peran penguak fakta dalam proses penyidikan.
“Salah satu penyidik yang memeriksa Richard Eliezer itu sampai memutarkan lagu rohani, untuk ketenangan Richard Eliezer,” ungkap Ronny.
Ronny menyampaikan rasa penghormatan dan bangga atas kebesaran hati keluarga mendiang Brigadir J.
Sehubungan dengan vonis yang telah ditetapkan majelis hakim, Rosti Simanjuntak selaku ibu dari mendiang Brigadir J sempat memberi tanggapan.
“Telah memberikan Richard Eliezer yaitu vonis setahun 6 bulan, biarlah almarhum Joshua melihat dari surganya Tuhan,” ujar Rosti, masih dengan tangis histeris.
Terkait dengan peran Richard Eliezer sebagai penguak fakta yang berhasil membuka tabir dibalik kematian putranya hingga membuahkan vonis ringan, Rosti menambahan.
“Eliezer dipakai Tuhan menjadi orang yang bertaubat, benar-benar bertaubat,” jelas Rosti di sela-sela isak tangis.
Di hadapan awak media, Rosti menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat bahwa pengadilan terbaik tetap berada di tangan Tuhan. ***

Share this article
Bukan hanya Ronny Talapessy, Ibu Brigadir J Rosti ISmanjuntak ungkap hal ini usai vonis Richard Eliezer, bukti Tuhan...