AYOJAKARTA.COM - Seperti yang diketahui Richard Eliezer sudah mendapatkan vonis hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan kepada terpidana Richard Eliezer karena dianggap bersalah dan turut serta dalam rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tentunya kelanjutan karir Richard Eliezer di kepolisian menjadi pertanyaan banyak pihak.
Apakah setelah selesai menjalani hukuman pidananya nanti, terpidana Richard Eliezer masih bisa melanjutkan karirnya dikepolisian ataukah ia akan dipecat.
Kemudian apakah kira-kira langkah yang akan diambil oleh pihak Mabes Polri terkait karir Richard Eliezer kedepannya?
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Kompas TV pada (16/2/23), Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri buka suara terkait hal tersebut.
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan perihal keputusan apa yang akan diambil oleh Mabes Polri terhadap Richard Eliezer akan mengacu pada 2 poin penting berikut.
1. PP Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik
Irjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa keputusan Mabes Polri untuk Richard Eliezer nanti akan diambil sesuai dengan PP yang berlaku tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik.
“Ya tentunya mengacu kepada PP 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Polri dan juga Perpol No 7 tahun 2002 tentang Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik,” ujar Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo menegaskan jika PP Kode Etik Polri dan Komisi Kode Etik akan digunakan sebagai pertimbangan yang sangat penting untuk membuat keputusan bagi Richard Eliezer.
“Keputusan ini merupakan salah satu yang menjadi bahan pertimbangan dari hakim Komisi Kode Etik Ketika nanti akan mengambil suatu keputusan. Contoh misalnya tadi hakim sudah memutuskan Richard Eliezer sebagai justice collaborator, poin yang penting,” jelas Dedi.
2. Mendengarkan saran ahli dan suara rakyat
“Kemudian yang kedua tentunya dari hakim komisi nanti akan mendengarkan saran masukkan dari saksi ahli dan juga mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat,” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Bahkan Kapolri juga menegaskan jika aspirasi dari rakyat sangat penting untuk menjadi pertimbangan.
“Pak Kapolri menekankan kepada kita semuanya, Polri betul-betul mendengarkan apa yang menjadi suara masyarakat guna dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegas Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Ini yang Didapatkan Ronny Talapessy Selama Jadi Pengacara Richard Eliezer
“Ini penting, ini poin yang penting sehingga nanti Komisi Kode Etik itu betul-betul dapat memutuskan dengan berbagai pertimbangan salah satunya arif dan bijaksana,” jelas Kadiv humas Polri tersebut.
Lantas saat ditanya seberapa besar peluang Eliezer kembali ke kepolisian, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjawab seperti berikut.
“Ya saya tidak berani mendahului keputusan karena ini merupakan keputusan kolektif kolegial yang nantinya akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik profesi,” pungkas Dedi Prasetyo. ***

Share this article
Soal karir Richard Eliezer, ada 2 poin ini yang harus dipertimbangkan Polri, dalam waktu dekat akan menggelar sidang kode etik.