Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

Pengamat Hukum Pidana Sebut Vonis 1,5 Tahun Penjara Bagi Richard Eliezer Sulit Diterima Secara Logika, Kenapa?

AYOJAKARTA.COMRichard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi terpidana terakhir yang dijatuhi vonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam vonisnya pada Rabu (15/2/2023), hakim menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara bagi Richard Eliezer alias Bharada E.

Banyak pihak yang merasa puas dengan putusan yang hakim berikan kepada Richard Eliezer, karena perannya sebagai seorang justice collaborator.

Baca Juga: Respons Ronny Talapessy, Usai Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Hakim dinilai tidak terpengaruh dengan intervensi apapun dan layak diapresiasi.

Namun di balik vonis yang terbilang jauh lebih rendah dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum tersebut, ada pula yang mengkritisi keputusan hakim.

Salah satunya pengamat hukum pidana, Aristo Pangaribuan, menilai bahwa vonis terhadap Richard Eliezer kurang tepat dan terlalu rendah.

Baca Juga: Haru! Ucapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Sangat Menyentuh Atas Vonis Yang Diberikan Hakim

Ia juga mengungkapkan bahwa putusan hakim pada seorang eksekutor sulit diterima secara logika.

"Harus diakui buat saya itu agak kerendahan, kenapa? Kita tahu lah ya Eliezer berjasa untuk perkara ini, disematkannya sebagai justice collaborator," ungkap Aristo Pangaribuan dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube TvOneNews pada Kamis (16/2/2023).

Kemudian, Aristo Pangaribuan menjelaskan beberapa poin yang menurut dirinya kurang sesuai dengan putusan hakim.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak lega Dengan Vonis Richard Eliezer? Anak Saya udah Mati Nggak Mungkin Saya…

Seperti pertimbangan hakim terhadap peran Eliezer sebagai eksekutor, lalu vonis yang dijatuhkan menurut landscape hukum terlalu rendah.

Lanjutnya, Aristo mencontohkan beberapa kasus yang tingkat membahayakannya lebih kecil dibanding dengan kasus yang dilakukan oleh Richard Eliezer, namun bisa dijatuhi hukuman yang lebih tinggi.

"Ketika kita lihat bahwa pencemaran nama baik di Indonesia bisa dihukum 1-2 bahkan 3 tahun, atau misalnya pemalsuan surat bisa dihukum sampai 2 tahun" ucap dosen Fakultas Hukum UI tersebut.

Baca Juga: Beberapa Fasilitas Ruang Sidang Mengalami Kerusakan Pasca Vonis Richard Eliezer, Begini Respon PN Jaksel

"Tapi kemudian proses membunuh orang menjadi eksekutor hanya 1 tahun 6 bulan, nah ini yang jujur agak sulit diterima logika," pungkasnya.

Di lain sisi, Aristo menilai bahwa Richard Eliezer memang layak diberi 'diskon hukuman' karena berani mempertaruhkan segala bentuk resiko dengan perannya sebagai JC.

Dirinya pun setuju bahwa publik ikut berperan dalam putusan hakim kali ini, dan hakim pun mengakui di salah satu poin dalam berkas vonisnya.

Baca Juga: Terungkap! Ada Pesan Richard Eliezer Setelah Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Begini Kata Ronny Talapessy

"Kita tahu Public Pressure itu begitu besar, dan yang kedua itu juga di dalam putusan hakim ditulis kan, hakim menyatakan bahwa mempertimbangkan sahabat peradilan (Amicus Curiae) yang disebut Judicial Activism dari masyarakat yang ingin Eliezer itu dihukum seringan-ringannya," jelas Aristo.

Ia juga memberikan tanggapannya terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

Menurut Aristo, dirinya keberatan dengan hukuman mati tersebut karena hingga babak akhir persidangan, motif sebenarnya dari pembunuhan tersebut tidak pernah diungkap oleh hakim.

Baca Juga: Mahfud MD Apresiasi Hakim Soal Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan, Ungkap Hal Ini untuk JPU

Publik harusnya mengetahui motif dari pembunuhan tersebut karena hukuman mati merupakan tingkat hukuman tertinggi (Capital Punisment), sehingga masyarakat perlu tahu seberapa jahat pelaku tersebut sampai layak dijatuhi vonis mati.

Selain itu, Aristo menilai bahwa hukuman mati memerlukan proses yang lama sebelum dilakukan eksekusi dan dianggap menyiksa terpidana.

"Jangan lupa ada KUHP baru. KUHP baru memberikan opsi, hukuman mati jadi opsional setelah 10 tahun," tutur Aristo.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.