AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (13/2/2023) diagendakan pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Pada sidang pembacaan putusan ini Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati.
Beberapa hal yang memberatkan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo antara lain terdakwa telah terbukti membunuh ajudannya sendiri.
Baca Juga: Pecah! Detik-detik Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah perbuatan yang tidak pantas karena terdakwa adalah pejabat Pejabat Polri.
Kemudian perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri bahkan di dunia Internasional, selain itu perbuatan terdakwa telah menyeret beberapa anak buahnya dalam kasus ini.
Selain terdakwa tidak meminta maaf, majelis hakim juga menyebutkan bahwa tidak ada hal yang meringankan dari diri terdakwa Ferdy Sambo.
Saat putusan vonis dibacakan, ruangan sidang ramai akan teriakan para pendukung almarhum Brigadir j.
Ibu almarhum Brigadir J yaitu Rosti Simanjuntak yang hadir dalam ruang sidang terlihat menangis sembari memeluk foto almarhum Brigadir J
Beberapa saat setelah keluar dari ruang sidang, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapannya terkait vonis mati yang diberikan hakim kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Hakim Vonis Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo: Bagaimana dengan Putri Candrawathi, Ultra Petita Juga?
Ia mengucapkan terima kasih kepada Tuhan dan hakim karena telah memberikan putusan vonis sesuai dengan harapan keluarga.
Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada publik, para media dan juga para penasihat hukum keluarga Brigadir J.
"Sesuai dengan harapan kami dan doa kami kepada Tuhan yang kami panjatkan setiap saat, Tuhan telah nyatakan mukjizatnya melalui perpanjangan tangannya, hakim sebagai utusan dimuka bumi ini," ucap Rosti Simanjuntak melalui tayangan Breaking News YouTube KOMPASTV (13/2/23).
"Mereka telah memberikan harapan kami sesuai dengan perbuatan Sambo, mendapatkan putusan vonis yaitu hukuman mati, jadi kami sangat sangat berterima kasih kepada para hakim, publik maupun media, terlebih pengacara keluarga kami sangat berterima kasih, semoga Tuhan Yesus memberkati semuanya," pungkasnya.***

Share this article
Akhirnya Ferdy Sambo divonis hukumanmati, Rosti Simanjuntak berkata bahwa ini semua adalah mukzijat tuhan.