AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat kini telah sampai di penghujung persidangan yaitu vonis Hakim pada hari ini Senin, (13/02/23).
Dikutip dari Youtube Kompas TV, Ibunda mendiang Brigadir Yosua yaitu Rosti Simanjuntak, mengungkapkan curahan hatinya sebagai seorang ibu yang melahirkan Brigadir Yosua menjelang vonis dibacakan oleh Hakim.
"Curahan hati seorang Ibu tentu sangat-sangat duka yang berat karena harapan kami satu-satu nya adalah berdoa dan berharap kepada Tuhan dengan memeluk foto anak Saya, karena hanya fotolah yang bisa saya peluk, tidak bisa lagi anak Saya secara bernyawa bisa Saya peluk", ungkap Rosti Simanjuntak sambil menangis.
Baca Juga: Vonis Ferdy Sambo, Ustaz Yusuf Mansur Taruh Kepercayaan ke Majelis Hakim
Rosti juga menyampaikan keyakinannya bahwa Tuhan Maha melihat dan Maha Mengetahui apa sebenarnya. Lalu kerinduan dan harapannya sebagai Ibunda Almarhum Yosua agar Tuhan mengabulkan doa-doanya untuk keadilan mendiang anaknya.
"Karena Tuhan Maha Melihat dan Maha Mengetahui apa sebenarnya kerinduan dan harapan kami sebagai Ibundanya Almarhum Yosua agar Tuhan mendengarkan apa permohonan doa kami dan terkabul besoknya di dalam persidangan dan semoga Hakim, Tuhan ketuk hatinya diberikan Rahim Bijaksana berani memberikan putusan kepada terdakwa sesuai dengan dakwaan dan tuntutan yang telah terpenuhi dengan pembunuhan berencana kepada anak kami Almarhum Yosua", Inilah harapan yang disampaikan Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.
Perlu diketahui bahwa tak terasa sudah hampir 8 bulan lamanya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat meninggalkan orang-orang terkasih. Anak dari pasangan Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak pergi selamanya dengan sangat tragis.
Kepergian Brigadir Yosua meninggalkan rasa sakit dan kenangan bagi keluarga yang amat membekas terutama dalam hati kedua orangtuanya pasalnya anak kedua dari empat bersaudara itu meninggal mengenaskan dalam tangan Atasannya sendiri yaitu Ferdy Sambo.
Maka karena ini lah orang tua mendiang Brigadir Yosua rela terbang dari Jambi ke Jakarta untuk menghadiri sidang putusan vonis Majelis Hakim pada hari ini Senin (13/02/23) di PN Jaksel.
Perjalanan yang begitu Panjang dari mulai awal persidangan ini digelar membutuhkan begitu besar kekuatan bagi seorang Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir Yosua.
“Kami tetap berjuang melawan ketidakadilan ini terhadap anak kami dan keluarga", tutur Rosti Simanjuntak.
Dalam tangisan yang jatuh, Rosti Simanjuntak juga berharap jika Negara Indonesia ini merupakan Negara Hukum yang benar-benar dapat menegakkan keadilan khususnya kepada orang yang terzalimi, dan orang kecil seperti mereka.
Baca Juga: Sidang Vonis di Depan Mata, PBNU Sebut Ferdy Sambo Layak Dihukum Berat: Marwah Polri Jadi Rusak
Namun jika memang kenyataan itu pahit atau vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa khususnya FS (Ferdy Sambo ) dan PC (Putri Candrawathi) tidak sesuai dengan harapan keluarga Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak akan menerimanya dengang hati yang lapang dan ikhlas.
Hal ini disampaikan Rosti Simanjuntak karena mereka percaya kepada Tuhan karena Hakim yang paling tinggi adalah Tuhan.
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak juga menerangkan vonis apa yang pantas untuk terdakwa FS dan PC.
"Vonis yang kami harapkan terlebih FS dan PC karena mereka adalah otak di dalam pembunuhan ini, mereka telah terpenuhi dengan unsur dakwaan pembunuhan berencana bagaimana mereka memperlakukan menghabisi nyawa anak saya, merampas nyawa anak saya karena nyawa itu adalah hak Tuhan. Tapi Ferdy Sambo dengan cara biadab dan keji menghabisi anak saya Novriansyah Yosua sesuai dengan pembunuhan berencana, Dia Harus bertanggung jawab sesuai dengan perbuatannya yaitu hukuman yang semaksimalnya atau yang pantas adalah hukuman mati", tutur Rosti Simanjuntak.
Hal yang sama diharapkan kepada PC (Putri Candrawati) untuk dijatuhi vonis yang semaksimal mungkin. Vonis yang pantas bagi PC adalah hukuman mati karena Rosti Simanjuntak menganggap PC merupakan biang kerok atau pemicu tewasnya Brigadir Yosua.
Selain harapan-harapan yang diungkapkan oleh Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta untuk masyarakat Indonesia senantiasa mendoakan keluarga khususnya dirinya sebagai seorang Ibu dan suaminya sebagai seorang ayah dari mendiang Brigadir Yosua, agar hukum di Indonesia benar-benar diwujudkan sesuai Undang-undang yang berlaku dan seadil-adilnya bagi rakyat Indonesia.***

Share this article
Ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak juga menerangkan vonis apa yang pantas untuk ijatuhi kepada terdakwa FS dan PC.