AYOJAKARTA.COM--Tuntutan hukuman terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sudah dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU).
Kendati publik menilai ada ketidakadilan atas tuntutan huküm tersebut, namun jaksa mengungkap sejumlah hal sebagai pertimbangan.
Pro dan kontra pun terus bermunculan menyertai perjalaan kasus tersebut, yang pada pekan depan akan sampai sidang vonis.
Deolipa Yumara, yang pernah menjadi kuasa hukum sesaat bagi terdakwa Richard Eliezer pun turut bersuara mengemukakan pendapatnya.
Deolipa Yumara menyebut Ferdy Sambo pantas dihukum mati.
Bahkan, mantan pengacara Richard Eliezer ini menyebut Sambo adalah dewa keadilan.
Dirinya mengatakan bahwa Sambo layak dihukum mati karena sebagai Dewa Penegak Hukum, justru menjadi pelaku utama kejahatan.
Baca Juga: Heboh! Beredar Kabar Ferdy Sambo akan Jalani Eksekusi Mati pada 13 Februari 2023, Benarkah Faktanya?
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Jawa Timur, Deolipa menyebut hukuman yang yang pantas bagi Sambo adalah hukuman mati.
“Sebenarnya hukuman yang pantas buat Sambo ini adalah hukuman mati karena Sambo adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan kriminal, tetapi dia menjadi pelaku utama,” ungkap Deolipa.
Dalam hal ini, Deolipa menyebut bahwa Sambo layak dihukum mati karena posisinya sebagai Dewa Keadilan.
“Sambo ini kalau dalam ilmu hukum adalah dewanya keadilan sebenarnya, dewanya penanganan hukum,” ujarnya.
Ia menyebut istilah demikian karena Sambo adalah pejabat negara dengan pangkat yang tinggi dengan tugas mengamankan polisi juga yang melanggar kriminal.
Baca Juga: Mengapa Manusia Harus Beristighfar? Ustaz Adi Hidayat Berikan Penjelasan Dahsyatnya Amalan Ini!
Ia menyebut hukuman Sambo harus diperberat sepertiga karena melanggar tugasnya untuk menjadi pihak yang menangani pelanggaran hukum.
“Karena dia melakukan pidana, ini hukumannya diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” ucap Deolipa.
Dengan kalkulasi tersebut, dirinya menilai bahwa hukuman yang pantas disematkan untuk Ferdy Sambo adalah hukuman mati.
“Jadi kalau komponen pidana rata-rata apa seumur hidup atau pidana mati itu, Sambo harus ditambah lagi sepertiga dari itu, makanya kalau tuntutannya seumur hidup Sambo seharusnya dihukum mati,” imbuhnya.
Baca Juga: Tercatat 1174 Kali Gempa Guncang Papua, 172 Kali Dirasakan Warga, Ini Kata BMKG!
Deolipa berharap atas dasar Sambo sebagai Dewa Keadilan yang melakukan kejahatan, dapat dihukum mati.
“Harapan saya, Sambo dihukum mati, yang jelas yang pantas adalah hukuman mati,” tegasnya.
Bahkan, Deolipa menyebut Sambo tidak memiliki keringanan lain untuk menghindari hukuman mati.
Hal tersebut dikarenakan Sambo sebagai Dewa Penegak Hukum sudah sepatutnya lebih tahu dan memahami tentang hukum.***

Share this article
Deolipa Yumara mengatakan bahwa Sambo layak dihukum mati karena sebagai Dewa Penegak Hukum, justru menjadi pelaku utama kejahatan.