AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo tinggal menunggu vonis hakim.
Berbagai isu membahas upaya Ferdy Sambo untuk meringankan bahkan membebaskannya dari segala tuntutan hukum semakin sering digemborkan di media sosial.
Sebagaimana pernah disampaikan Mahfud MD, ada gerakan bawah tanah dalam upaya meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Disusul Kamaruddin Simanjuntak yang menyatakan tidak hanya gerakan bawah tanah bahkan tercium adanya gerakan atas tanah yang dilakukan oleh mafia kasus.
Disebut pula bahwa Ferdy Sambo memiliki kekuatan yang besar dan berperan dalam mempengaruhi keputusan hakim nantinya.
Berbeda dari kebanyakan pendapat, Hermawan Sulistyo atau akrab dipanggil Prof Kikiek selaku penasihat ahli Kapolri justru memberi pernyataan berbeda.
Secara tegas, ia menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah tidak memiliki kekuatan apapun karena telah dipecat dari Polri seperti dikutip AYOJAKARTA.COM dari YouTube KOMPASTV, Kamis (9/2/2023).
"Kalau di militer ada prinsip komando sehingga mungkin bisa dilakukan kalau dia masih militer aktif," jelas peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN ini.
"Kalau dia sudah pensiun tidak ada lagi komando karena sumber kekuasaannya itu dari struktur kepangkatan," lanjutnya.
"Sehingga kalau di militer masih ada sisa-sisa semangat korps," ujarnya.
Berbeda antara kesatuan militer dengan kepolisian, di kepolisian tidak ada prinsip komando melainkan ada prinsip kewenangan tiap polisi yang disebut dengan prinsip diskresi.
"Kalau di Polri, harus dicatat selama masih aktif musuhnya polisi dalam tanda petik itu sesama polisi," kata Hermawan Sulistyo.
"Kenapa demikian? karena tidak ada struktur komando di dalam kepolisian, namun ada prinsip yang disebut prinsip diskresi," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap individu polisi itu melekat kewenangan untuk mengambil keputusan sendiri.
Baca Juga: Viral Video Ucapan dan Doa Ulang Tahun Putri Candrawathi Pada Ferdy Sambo, Netizen: Suaranya Beda
Diskresi bisa diartikan wewenang dari pejabat polisi untuk memilih bertindak atau tidak bertindak secara legal maupun ilegal dalam menjalankan tugasnya.
Prinsip diskresi memberikan izin pada seorang polisi dalam melaksanakan tugasnya untuk memilih di antara berbagai peran, seperti menegakkan hukum, memelihara ketertiban ataupun melindungi masyarakat.
"Sehingga kita bilang atasan di polisi itu hanya manajer, dia bukan komandan," ujar Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini.
"Komandannya polisi itu hukum, sehingga pada kasus Sambo ketika dia melanggar hukum, ya dia salah, harus dihukum," lanjutnya.
Baca Juga: Astaga! Putri Candrawathi Punya Panggilan Mesra untuk Yosua? Irma Hutabarat Ungkap Hal Ini
"Katakanlah itu benar, terus dibuka, memang orang percaya omongan Ferdy Sambo, sampai saat ini bahkan dia masih belum ngaku nembak atau tidak, masa urusan yang lain orang harus percaya," ujarnya.
"Yang terjadi kalau menurut saya, mungkin ada temannya yang pernah hutang budi, atau kaya apa kemudian pesan tolong kasianlah tolong diringankan dikurangi hukumannya," lanjutnya.
"Dan itu bukan gerilya maupun mafia. Kalau ada mafia sebut saja namanya, kasih saja di Kadiv Propam Polri yang sekarang, pasti disikat juga," tegas Hermawan Sulistyo.
Hermawan Sulistyo juga menuturkan polisi juga berkepentingan untuk melakukan 'bersih-bersih' di jajarannya.***

Share this article
Hermawan Sulistyo bantah adanya gerakan bawah tanah dan mafia kasus dalam perkara Ferdy Sambo, kok bisa?