AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo sebentar lagi akan menghadapi vonis hukuman dari majelis hakim.
Pada Selasa (31/1/23) kemarin terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang duplik sebagai rangkaian dari seluruh proses persidangan.
Usai menjalani sidang duplik, Majeli Hakim menginformasikan jika sidang putusan bagi terdakwa Ferdy Sambo akan digelar pada 13 Februari 2023 mendatang.
Lantas apakah angka 13 akan menjadi angka sial bagi Ferdy Sambo karena akan divonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Ataukan justru angka 13 tersebut menjadi penyelamat karena Ferdy Sambo mendapat vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Hal tersebut tentu saja masih menjadi sebuah rahasia besar yang tidak diketahui oleh publik.
Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?
Namun ternyata ada pihak yang sangat bisa mempengaruhi keputusan Majelis Hakim terkait vonis untuk terdakwa nantinya.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @kontroversi.metro TV pada (31/2/23), hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kompolnas Benny Mamoto.
Awalnya Kompolnas Benny Mamoto mendapat pertanyaan terkait siapakah pihak yang dapat mempengaruhi keputusan hakim.
“Pak Benny siapa sih pihak yang paling berkepentingan mempengaruhi keputusan hakim?” tanya pembawa acara.
Kompolnas Benny Mamoto lantas menjawab jika pihak yang paling berkepentingan mempengaruhi putusan hakim adalah orang yang diberi putusan tersebut dalam kasus ini ialah Ferdy Sambo.
“Tentunya yang berkepentingan adalah orang yang nasibnya akan ditentukan oleh hakim,” jelas Benny Mamoto.
Baca Juga: Sukses! Gerakan Bawah Tanah Terhadap Vonis Ferdy Sambo Berhasil, Ketua IPW: Ada Potensi Jadi Angka
Pembawa acara lantas menanyakan terkait pihak-pihak yang disebut memiliki utang budi kepada Ferdy Sambo.
“Anda sempat menyinggung soal utang budi, ada pihak-pihak yang utang budi kepada Sambo?” tanya pembawa acara.
Mendengar pertanyaan tersebut, Kompolnas Benny Mamoto kemudian menjawab jika utang budi atau utang relasi kuasa tersebut sangat mungkin terbangun ketika memiliki jabatan tinggi dalam sebuah institusi.
“Ketika seseorang menjabat punya relasi begitu banyak, ini juga punya bawahan terlebih dia punya kewenangan menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” jelas Kompolnas Benny Mamoto.
Kompolnas Benny Mamoto juga menjelaskan bahwa dalam konteks utang relasi tersebut terbangunlah semacam budaya titipan atau saling membantu dan sebagainya.
“Nah ketika ini terjadi utang budi kemudian apa namanya relasi kuasa kemudian juga mungkin titipan dan sebagainya atau ada bargaining position yang terbangun itu nanti bisa,” jelas Benny Mamoto.
Baca Juga: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Minta Kliennya Dibebaskan, Martin Simanjuntak: Ini Sih Ngaco!
Sehingga bisa disimpulkan jika dalam kasus Ferdy Sambo ini sangatlah mungkin ia mendapat bantuan pada saat putusan hakim nanti.
“Kemudian ada pihak yang akan membantu,” ujar Kompolnas Benny Mamoto.***

Share this article
Benny Mamoto bongkar bahwa Ferdy Sambo nantinya akan mendapat bantuan di vonis akhir karena jasanya selama ini di Polri.