Terbaru! Arman Hanis Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di TKP Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

Terbaru! Arman Hanis Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di TKP Dicabut, Ternyata Ini Alasannya
Terbaru! Arman Hanis Kuasa Hukum Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di TKP Dicabut, Ternyata Ini Alasannya

AYOJAKARTA.COM - Sebuah hal menarik disampaikan penasihat hukum dari terdakwa Putri Candrawathi di sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pada Rabu (25/1/2023), Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU.

Sebelumnya, JPU menuntut Putri Candrawathi dengan pidana hukuman penjara selama delapan tahun lamanya.

Atas dasar hal tersebut, Putri Candrawathi dan kuasa hukumnya kemudian menyampaikan nota pembelaannya di kesempatan yang diberikan.

Baca Juga: Trisha Eungelica Ungkap Momen Rombongan Hakim Periksa Rumah Saguling hingga Panggilan Istimewa Arman Hanis

Dikutip AyoJakarta dari PMJNEWS pada Kamis (26/1/2023), penasihat hukum Putri Candrawathi menyampaikan salah satu hal yang termuat dalam nota pembelaan kliennya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,” ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, perkara kasus pembunuhan terhadap Brigadir J sudah masuk dalam tahapan pemeriksaan perkara.

Sehingga, urgensi dari keberadaan garis polisi di TKP tersebut sudah tidak ada lagi saat ini.

Baca Juga: 6 Permintaan Richard Eliezer Kepada Majelis Hakim, Tidak Hanya Permohonan Dibebaskan!

Permintaan dari penasihat hukum ini juga dipertimbangkan mengingat kepentingan dari keluarga Putri Candrawathi.

“Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” ucapnya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi telah didakwa bersama dengan empat orang lainnya karena terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kejadian yang menewaskan almarhum Brigadir Yosua tersebut terjadi di kediaman Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Baca Juga: Terpopuler: Rahasia Jaksa Terbongkar, Bharada E Disebut Alas Sepatu hingga Dikesampingkan karena Hal Ini

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, jaksa penuntut umum kasus pembunuhan terhadap Brigadir J telah menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan penjara selama delapan tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2023).

Dalam kasus ini, istri Ferdy Sambo telah didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah tayang di pmjnews.com dengan judul Terlibat Kasus Brigadir J, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara dan Pengacara Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kompleks Polri
# garis polisi
# Police Line
# Arman Hanis
# Brigadir Yosua
# Pasal 340 KUHP
# Duren Tiga
# dicabut
# Nota Pembelaan
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# JPU
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# TKP
# Jakarta Selatan
# terbaru
# pleidoi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.