Bantah Menembak Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Membela Diri Dalam Nota Pembelaan!

Bantah Menembak Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Membela Diri Dalam Nota Pembelaan!
Bantah Menembak Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Membela Diri Dalam Nota Pembelaan!

AYOJAKARTA.COM - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo membela diri dalam nota pembelaan atau sidang pledoi di PN Jaksel pada Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo diduga kuat sebagai dalang dan otak pembunuhan terhadap mantan ajudannya yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di dalam kediamannya sendiri di Rumah Dinas Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Atas perbuatanya itu, Ferdy Sambo pun dijatuhi tuntutan penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU) di dalam persidangan PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Menyesal Pernah Dukung Nikita Mirzani, Tengku Zanzabella : Saya DIkubu Bunda Corla!

Ferdy Sambo bersama penasihat hukumnya pun lantas mengajukan nota pembelaan atau pledoi atas tudingan dari jaksa penuntut umum tersebut.

Dalam sidang pledoi, terdakwa Sambo pun menyampaikan nota pembelaanya di hadapan majelis. Dirinya tetap mengaku bahwa ia tidak layak mendapatkan hukuman seberat itu sebab dirinya tidak merasa telah menembak Yosua.

Sambo juga sempat menyebut bahwa sebelum keputusan dari Majelis Hakim dibuat, dirinya sudah mendapatkan tuntutan dan vonis oleh masyarakat.

"Nota pembelaan ini awalnya saya hendak memberi judul pembelaan yang sia-sia karena ditengah hinaan, caci maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga," kata Sambo seperti dilansir dalam YouTube Metro TV, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Tanggapan, Usai Ibunda Richard Eliezer Minta Hal Ini untuk Sang Anak

Dia kemudian pun menyebut bahwa cacian dan makian yang diterimanya selama masa pemeriksaan dan persidangan itu, bisa membuat dirinya merasa dalam keputusasaan dan frustasi.

"Dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," ujarnya.

"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan majelis hakim, rasanya tidak ada ruang sedikit pun untuk menyampaikan pembelaan bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar lagi, dipertimbangkand dari seorang terdakwa seperti saya" imbuhnya.

Menurutnya, sidang pada kali ini adalah sidang pembelaan yang sia-sia sebab dirinya merasa sudah tidak lagi mendapatkan ruang untuk membela dirinya sendiri terkait kasus tersebut.

Ferdy Sambo juga menilai bahwa pandangan dan penilaian dari masyarakat khalayak itu, bisa turut mempengaruhi keputusan dari pada Majelis Hakim.

Baca Juga: Arman Hanis : Mahfud MD SI Maha Tahu, Usai Sebutkan Ada Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui bersama keempat terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer diketahui terlibat bersama-sama dalam pembunuhan berrencana terhadap Brigadir Yosua.

Atas perbuatanya itu, Sambo dan terdakwa lainnya pun didakwa dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kasus Brigadir J
# Nota Pembelaan
# Yosua
# Ferdy Sambo
# pembunuhan
# pledoi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.