AYOJAKARTA.COM - Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo sebut Mahfud MD si Maha tahu usai katakan ada tindakan gerakan bawah tanah dalam meringankan hukuman suami Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Tidak mau ambil pusing, Arman hanis pun menyuruh awak media menyatakan kebenaran gerakan bawah tanah kepada sosok yang menyebutkannya.
Menurut Arman kliennya sendiri tidak tahu menahu soal hal tersebut.
"Beliau (Mahfud) kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa kliennya saya juga nggak tahu apa-apa," ujar Arman Hanis dikutip dari suara.com
Sebelumnya Menkopolhukam tersebut menyebutkan secara blak-blakan adanya gerilya yang ingin membebaskan Ferdy Sambo.
Lebih lanjut Mahfud MD pun menyebutkan bahwa Kejaksaan sendiri akan terus bersifat independen.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ujarnya pada Kamis (19/1/2023) lalu.
Baca Juga: Masih Sempat Pamer Prestasi di Polri Saat Baca Pledoi, Ferdy Sambo : Saya Dapat 6 Pin Kapolri
Para terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat diketahui sudah mendapatkan tuntutan hukuman dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dimana Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, Richard Eliezer 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal 8 tahun pidana.
Kelima terdakwa kasus tewasnya Yosua ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP yang memiliki hukuman maksimal hukuman mati.***

Share this article
Arman Hanis kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan sosok Mahfud MD sebagai Maha Tahu usai sebut adanya gerakan bawah tanah Sambo