AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.
Dan seperti diketahui, Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman seumur hidup.
Tak sedikit pihak yang berharap Ferdy Sambo dihukum mati atas perbuatannya tersebut.
Baca Juga: Mengejutkan! Hard Gumay Beberkan Soal Ramalan Ending Kasus Ferdy Sambo, Intip Jawabannya Berikut Ini
Baru-baru ini beredar video yang diunggah oleh akun YouTube CHYRUSTV dengan judul:
"HAKIM SUDAH FINAL!! PERMINTAAN MAAF DITOLAK SAMBO HARUS DIHUKUM MATI"
Kemudian pada thumbnail video terlihat gambar sosok mirip Ferdy Sambo bersimpuh di hadapan sejumlah orang yang diduga keluarga Brigadir J.
Lalu pada gambar tersebut dituliskan dengan kalimat senada, yakni:
"PERMINTAAN MAAF DITOLAK MENTAH-MENTAH KELUARGA BRIGADIR J, MINTA SAMBO HARUS DIHUKUM MATI"
Lantas benarkah klaim dari tulisan-tulisan pada video tersebut?
Setelah diperhatikan sampai akhir, dalam unggahan tersebut justru menampilkan potongan-potongan video Putri Candrawathi saat di persidangan.
Kemudian narator membacakan sebuah narasi yang berisi tentang konten yang termasuk dalam kategori hoaks.
Tak hanya itu, disampaikan pula mengenai Adzan Romer yang mengaku ketakutan melihat jenazah Brigadir J.
Yang mana saat itu tergeletak bersimbah darah di Duren Tiga.
Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa tidak ada kesesuaian antara video dan tulisan pada unggahan tersebut.
Sehingga konten tersebut masuk dalam kategori konten menyesatkan atau 'hoaks'.
Dan judul pada postingan video itu masuk dalam kategori 'clickbait'.
Sebab melansir dari AyoBandung.com, sidang lanjutan Ferdy Sambo dengan agenda Pledoi tuntutan hukuman JPU akan dilakukan Selasa (24/1/2023).
Bersama dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal yang juga akan melakukan sidang dengan agenda Pledoi tuntutan hukuman JPU di hari yang sama.***

Share this article
Permintaan maaf Ferdy Sambo benarkah ditolak oleh hakim sehingga harus dihukum mati? Beredar isu hukuman mati suami Putri Candrawathi