AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial regular, dimana sumber dananya berasal dari APBN.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal YouTube Diary Bansos pada (22/1/23) terkait agenda penting di Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 24 Januari 2023.
Lantas ada agenda apa saja di tanggal 24 Januari 2023?
Sebelum pencairan tahap 1 tahun 2023, hal yang harus dipersiapkan Kemensos RI ialah menyiapkan data para penerima bantuan sosial yang nantinya akan dibuatkan SK di dalam penetapan sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 1 tahun 2023.
Persiapan data penerima bansos PKH sudah mulai dilakukan dari beberapa bulan yang lalu hingga saat ini.
Dari informasi yang diberikan, ternyata masih banyak bantuan sosial yang belum terdistribusikan, dan ada juga yang mengalami anomali data
Hal tersebut menjadi hal yang perlu diteliti oleh Kemensos RI, sebagai persiapan untuk penyaluran bansos PKH tahap 1 tahun 2023.
Apabila data belum pasti sesuai fakta yang ada di lapangan. Maka proses bantuan PKH tahap 1 tahun 2023 masih belum bisa dilakukan.
Karena bagi peserta yang namanya sudah tercantum di SK penerima bantuan sosial PKH tahap 3 dan 4 tetapi belum mencairkan bantuan tersebut maupun adanya kendala anomali data menjadi suatu hal yang harus dipecahkan oleh Kemensos RI.
Adanya surat penting terkait penelitian data KPM pasca penyaluran bantuan PKH tahap 3 dan 4.
Bagi daerah dampingan yang masih ada bantuan yang belum dicairkan, KKS belum terdistribusi, gagal salur dan data anomali harus segera melaporkan selambat-lambatnya tanggal 24 Januari 2023 oleh daerah ataupun SDM PKH yang mendapat tugas tersebut.
Bagi daerah dampingan yang sudah tersalurkan 100 persen pada tahap 3 dan 4 tidak perlu.
Jadi, hingga saat ini bantuan PKH masih dalam proses pendataan untuk persiapan data penerima bansos PKH tahap 1 Tahun 2023.***

Share this article
Informasi seputar bantuan sosial atau Bansos 2023 dari Kemensos RI sebut ada agenda penting tanggal 24 Januari 2023, ada apa?