Terkini! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jauh Lebih Ringan dari Hukuman Mati

Terkini! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jauh Lebih Ringan dari Hukuman Mati
Terkini! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jauh Lebih Ringan dari Hukuman Mati

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembacaan tuntutan dari JPU terhadap terdakwa Ferdy Sambo berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023) bersamaan dengan sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Tuntutan yang dijatuhkan JPU terhadap eks Kepala Divisi Propam Polri tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan maksimal yakni hukuman mati.

Baca Juga: Richard Eliezer Sebagai Justice Collaborator Bisa Bebas dari Hukuman? Prediksi Mahfud MD: Dia Layak, tapi..

JPU menilai bahwa tuntutan tersebut layak bagi terdakwa Ferdy Sambo sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah dilakukan.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,” ucap Jaksa dikutip AyoJakarta.com dari Youtube MetroTV yang tayang pada Selasa, 17 Januari 2023. 

Menurut JPU tuntutan ini sudah sesuai dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

JPU juga menyatakan, pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo masuk dalam pasal berlapis.

Baca Juga: Irma Hutabarat Buka Suara Soal Misteri Baju Kesayangan Putri Candrawathi yang Hilang hingga Reaksi Penembakan

Menurut jaksa, Ferdy Sambo bersalah karena sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain serta menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana, turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu," ucap jaksa.

Hal-hal yang memberatkan bagi Ferdy Sambo menurut JPU yakni terdakwa Ferdy Sambo menghilangkan nyawa manusia (Brigadir J) dan pada awal kesaksiannya tidak mengakui atas perbuatannya.

Serta perbuatan Ferdy Sambo menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencoreng institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Deretan Hal yang Memberatkannya!

JPU juga menilai bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan tuntutan terhadap Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan berencana ini melibatkan Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi, serta Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Kelima terdakwa tersebut didakwa melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Selain terjerat kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo juga terlibat kasus perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) bersama para eks bawahannya yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Arif Rahman Arifin.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bripka Ricky Rizal
# Bharada Richard Eliezer
# Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
# perintangan penyidikan
# Arif Rachman Arifin
# Baiquni Wibowo
# Obstruction of Justice
# Agus Nurpatria
# Hendra Kurniawan
# Irfan Widyanto
# Chuck Putranto
# Jaksa Penuntut Umum (JPU)
# terkini
# lebih ringan
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# penjara seumur hidup
# Nofriansyah Yosua Hutabarat
# Brigadir J
# Propam Polri
# JPU
# pembunuhan berencana
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
# Ferdy Sambo
# hukuman mati

News Update

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.