AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua memberikan keterangan terakhirnya di persidangan.
Mantan Kadiv Propam Polri diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).
Meskipun sidang belum memasuki agenda pembacaan nota pembelaan, akan tetapi Ferdy Sambo sudah mengeluarkan jurus-jurus pamungkas.
Jurus-jurus terakhir Ferdy Sambo dikeluarkan yaitu digunakan untuk membela dirinya agar terhindar dari pasal 340 KUHP hukuman pembunuhan berencana.
Saat ditanya majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan penasehat hukumnya ia mengeluarkan jurus pamungkasnya yaitu motif pemerkosaan istrinya Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua.
Menurutnya, hal ini yang melatarbelakangi Ferdy Sambo untuk membunuh ajudannya tersebut.
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya diselimuti rasa emosi yang tinggi dan tidak bisa mengontrolnya begitu mendengar cerita istrinya dilecehkan di rumah pribadinya di Magelang oleh Brigadir Yosua.
Baca Juga: Selamat! Trisha Eungelica Lulus Sidang Skripsi, Ini Reaksi Warganet Hingga Respon Ferdy Sambo!
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Sabtu (14/1/2023), di hadapan hakim ia mengungkapkan alasan mengapa dirinya bertindak sedemikian rupa sampai menewaskan ajudannya.
“Kemudian menceritakanlah kejadian di Magelang yang bukan pelecehan tapi lebih fatal dari itu yang mulia,” tutur Ferdy Sambo.
“Kemudian waktu itu saya emosi, saya marah kemudian saya tidak perkirakan bahwa ini akan terjadi sefatal itu kalau saya diceritakan semalam pasti saya akan jemput semalam yang mulia,” tambahnya.
Suami dari Putri Candrawathi ini juga mengungkapkan bahwa dirinya harus meminta pertanggung jawaban dari ajudan yang menjaga keluarganya.
Sehingga menurut penyampaiannya dirinya memanggil Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu saja di hadapan jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo juga kukuh memberikan keterangannya mengenai motif pelecehan menjadi penyebab sampai menewaskan Brigadir Yosua.
Jaksa mempertanyakan kata pelecehan dan perkosaan yang sering berubah-ubah dari Ferdy Sambo sehingga menjadikannya ragu apakah sebenarnya ada atau tidak motif tersebut.
“Anda kemudian mengatakan juga kepada Ricky dan Richard ibu dilecehkan, padahal saudara juga sudah tau itu adalah pemerkosaan,” ujar jaksa.
“Pada saat di Duren tiga saudara mengatakan kepada Yosua bahwa kamu sudah berbuat kurang ajar sama ibu kenapa tidak langsung saja bilang pemerkosaan. Saya jadi berpikir ini ada atau tidak keadaan ini,” tambahnya.
Ferdy Sambo menjelaskan bahwa dirinya mengatakan pelecehan agar Putri Candrawathi tidak terlalu malu.
Menurutnya ia bekas penyidik sehingga akan tahu bagaimana kondisi dari korban tersebut.
“Kemudian saya menyampaikan itu pelecehan untuk biar jangan terlalu malu istri saya ini, itu aja,” ungkap Ferdy Sambo
“Karena saya bekas penyidik juga saya tahu kondisi korban,” lanjutnya.***

Share this article
Sidang belum memasuki agenda pembacaan nota pembelaan, akan tetapi Ferdy Sambo sudah mengeluarkan jurus jurus pamungkas dan skenarionya