Tantang Febri Diansyah, Martin Lukas Simanjuntak: Saya Bertaruh Klien Anda Kena Pasal 340

Tantang Febri Diansyah, Martin Lukas Simanjuntak: Saya Bertaruh Klien Anda Kena Pasal 340

Tantang Febri Diansyah, Martin Lukas Simanjuntak: Saya Bertaruh Klien Anda Kena Pasal 340

AYOJAKARTA.COM - Memasuki tahun 2023, sidang kasus pembunuhan Brigadir J tak terasa semakin mendekati penghujung.

Pada Kamis (5/1/2023), Richard Eliezer juga sudah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Sehari sebelumnya tepatnya pada Rabu (4/1/2023), majelis hakim, JPU dan para pengacara terdakwa juga meninjau TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.

Dalam acara KONTROVERSI yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTv pada Jumat (5/1/2023), Febri Diansyah membeberkan alasan timnya meminta majelis hakim meninjau TKP pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Ferdy Sambo Soal Skenario Jadi Senjata bagi Hakim Tanyakan Sifatnya: Sangat Percaya Diri!

Ia menjelaskan bahwa telah mengajukan hal tersebut dari 13 Desember 2022.

Tujuannya meminta peninjauan TKP adalah agar kasus ini berjalan seterang-terangnya dan tak ada yang ditutupi.

"Pertama memang kami mengajukan surat pada tanggal 13 Desember ya, jadi cukup lama sebenarnya. Kami berharap sederhana seperti yang kami sampaikan sejak awal kami ingin perkara ini dibuat seterang-terangnya," kata Febri Diansyah.

Baca Juga: Penuh Haru! Pertama Kali Orang Tua Richard Eliezer Hadir dalam Sidang Anaknya hingga Ungkapkan Duka

Dengan meninjau TKP secara langsung, majelis hakim dapat melihat kesesuaian antara pernyataan saksi, rekaman CCTV dan kenyataan di lapangan.

"Jadi tidak ada yang disembunyikan sehingga kalau majelis hakim melihat langsung ke rumah Saguling dan rumah Duren Tiga harapannya secara persis akan bisa dilihat keterangan saksi yang sudah muncul di sidang, CCTV yang diperdengarkan diputarkan di sidang dan beberapa fakta-fakta yang mengemuka di sidang yang mungkin secara visual belum tergambar," tambahnya.

Ia pun menjelaskan contohnya dalam acara KONTROVERSI tersebut.

Baca Juga: Ada-ada Saja! KTP Ferdy Sambo Disita, Majelis Hakim Tegas Katakan Ini

Hal pertama soal keterangan Richard Eliezer yang mengaku membawa senjata ke lantai tiga rumah Saguling.

"Jadi ada banyak hal misalnya kalau peristiwa di rumah Saguling. Peristiwa pertama adalah keterangan Richard yang membawa senjata ke lantai tiga. Kalau di CCTV kan kita lihat sebenarnya Richard belok ke kiri padahal jalan ke lantai tiga lewat samping lift itu tangga samping lift itu adalah belok ke sebelah kanan dan tidak ada satupun CCTV yang menunjukkan Richard membawa senjata steyr itu ke lantai tiga bersama Kuat Maruf ataupun turun bersama Kuat Maruf. Nah ini salah satu contoh," terangnya.

Lalu yang kedua adalah soal dakwaan jaksa bahwa Putri Candrawathi menggiring Joshua ke Duren Tiga.

"Kemudian yang kedua di rumah Duren Tiga, di dakwaan jaksa disebut seolah-olah Joshua digiring untuk pergi ke rumah Duren Tiga tapi yang kita lihat justru di CCTV dan posisinya juga bisa terlihat secara visual kemarin Joshua justru bisa bebas berjalan sendirian keluar dari gerbang kemudian masuk lagi keluar lagi dari gerbang dan kebetulan melihat mobil Pak Ferdy Sambo waktu itu dan kemudian masuk ke taman di sebelah samping kanan. Jadi kalau dakwaan jaksa mengatakan Bu Putri membawa Joshua dan menggiring Joshua bersama-sama dengan terdakwa yang lain untuk Duren Tiga itu terpatahkan sebenarnya," sambungnya.

Baca Juga: Merinding! Perintah Membunuh di Rumah Saguling, Berakhir Eksekusi Brigadir Yosua Terlaksana di Duren Tiga

Kemudian poin terakhir, Febri Diansyah juga menegaskan soal kamar Putri Candrawathi.

"Terakhir poinnya di rumah Duren Tiga ternyata ketika majelis hakim melihat kamar Bu Putri dari kamar tersebut memang tidak terlihat," tandas Febri Diansyah.

Pernyataan Febri Diansyah inipun langsung disanggah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Kemana Hilangnya Seluruh Isi Lemari Senjata Milik Ferdy Sambo di Saguling? Ternyata Dibawa Oleh Pihak Ini

Martin mengungkapkan bahwa CCTV yang digunakan Ferdy Sambo adalah CCTV dengan kualitas terbaik bahkan mampu menangkap suara sekecil apapun.

"Ada informasi yang saya terima dari keluarga bahwa CCTV yang digunakan oleh Ferdy Sambo itu adalah kualitas yang paling baik bahkan sampai katanya jarum jatuh pun suaranya terdengar," ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

"Nah CCTV yang dimaksud oleh rekan kita ini adalah CCTV yang diperoleh disita dari polda yang sebelumnya pernah ada suara menarasikan wah kejadian ini seperti ini dan dalam alat bukti elektronik sumber primer harus ada," tambahnya.

Baca Juga: Tanggapan Febri Diansyah Soal Pertanyaan Netizen Bahwa Ferdy Sambo Benar Perintahkan Tembak: Itu Keliru...

Menurut Martin Lukas Simanjuntak jika CCTV ditampilkan secara tidak utuh maka itu tidak bisa menjadi bukti yang kuat di persidangan.

"Kembali lagi tadi mengenai CCTV, kalau CCTV tidak utuh dan diperlihatkan di depan persidangan dan diambil dengan cara yang tidak sah, menurut saya itu tidak kuat dan saya tambahkan lagi sedikit lagi tadi mengenai logika valasi yang dibangun oleh rekan kita ini bahwa tidak ada yang membawa korban ke Duren Tiga karena almarhum ini bebas berkeliaran gitu ya," lanjut Martin Lukas Simanjuntak.

Tak hanya itu, dalam acara tersebut Martin Lukas Simanjuntak juga menjelaskan tugas Brigadir J sebagai ajudan yang sebelumnya disinggung oleh Febri Diansyah.

Baca Juga: Febri Diansyah Disindir Saat Bahas CCTV dan Sarung Tangan, Netizen: Ini Aja Diedit, Apalagi Sarung Tangan

Martin Simanjuntak menegaskan bahwa Febri Diansyah tidak bisa menyimpulkan terlalu dini dakwaan jaksa pada Putri Candrawathi terpatahkan hanya dengan melihat rekaman CCTV Brigadir J di Duren Tiga.

"Ajudan itu memang dididik untuk menunggu perintah atasan. Jadi bukan karena dia bisa jalan-jalan di depan taman dia tidak diarahkan ke Duren Tiga. Jadi menurut saya terlalu cepat terlalu prematur anda (Febri Diansyah) langsung menyatakan bahwa dakwaan itu gugur," tegas Martin Simanjuntak.

Saking yakinnya, Martin Lukas Simanjuntak bahkan berani bertaruh bahwa klien Febri Diansyah bakal terkena Pasal 340.

"Saya berani bertaruh kalau bertaruh itu legal ya bahwa klien anda pasti kena Pasal 340," tandasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.