AYOJAKARTA.COM - Seakan tidak pernah merasa kapok, Febri Diansyah kembali menuliskan sebuah cuitan utas yang berisi tentang ulasan persidangan pembunuhan Brigadir J yang telah memasuki babak akhir.
Sebelumnya ia sempat menjadi bulan-bulanan warga Twitter atas aksinya dengan membuat cuitan yang berisikan komentarnya terhadap Bharada E.
Cuitan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan dari seorang pengguna Twitter mengenai jika perintah yang diucapkan oleh terdakwa Ferdy Sambo kepada Bharada E tidak dilakukan apa yang akan terjadi.
Baca Juga: Hakim Wahyu Iman Santoso Berkunjung ke TKP Brigadir J Tewas, Martin Simanjuntak Bilang Begini
Febri Diansyah pun menjawab bahwa tidak terjadi apa-apa dengan salah seorang bawahan yang menolak perintah Ferdy Sambo yaitu Ricky Rizal.
Namun sepertinya Febri Diansyah terjebak dengan balasannya tersebut, pengguna Twitter yang terlibat percakapan dengannya langsung pertanyakan mengenai kebenaran perintah pembunuhan tersebut.
Pertanyaan tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan balasan dari Febri Diansyah, namun ia kini malah membuat utas baru yang berisi ulasan tentang persidangan yang berlangsung.
Awalnya cuitan Febri Diansyah meminta semua pihak untuk melihat fakta yang telah diungkapkan di persidangan agar bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap klien yang ia bela.
Baca Juga: Aiman Witjaksono Bicara Soal Kasus Ferdy Sambo dari Uang Rp 100 Triliun, Suap hingga Jet Pribadi
"Sidang sudah di penghujung. Bukti-bukti Jaksa & Terdakwa telah diuji. Minggu depan terdakwa akan diperiksa.
Semoga semua pihak yg menyimak fakta sidang bs membaca secara objektif. Mana yg terbukti/tidak.
Karena pembuktian tidak berdiri di atas asumsi. Bukti harus lebih terang dari cahaya," cuit Febri Diansyah.
Febri Diansyah kemudian mempermasalahkan pasal 338 dan 340 yang dikenakan kepada kliennya Putri Candrawathi.
Ia mengatakan bahwa dengan ke pasif an sikap yang ditunjukan oleh kliennya tersebut, seharusnya tuduhan pembunuhan berencana tidak pas dituduhkan kepada Putri Candrawathi.
Dalam lanjutan cuitannya Febri Diansyah kemudian menjelaskan bahwa jika yang bersaksi hanya satu orang pada kasus ini tidak memiliki poin pembuktian.
Febri Diansyah kemudian membahas mengenai sarung tangan hitam yang selama ini dituduhkan pada Ferdy Sambo dan tidak terbukti terlihat pada CCTV yang ditampilkan oleh ahli digital forensik.
Ia pun mengatakan bahwa beberapa dakwaan yang ditujukan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak terbukti adanya.
Tampilan utas tersebut kemudian menjadi sorotan publik, salah satu cuitan mengatakan bahwa bukti yang menjadi dasar kasus ini telah diacak-acak oleh Ferdy Sambo Dkk.
"Bukti harus lebih terang dari cahaya. Kalau buktinya sudah diacak-acak sama client mu gimana bro?" tulis akun @asli_wni.
Beberapa komentar pun kemudian terlihat mencuitkan masalah CCTV dan sarung tangan, terlebih lagi beredar sebuah video yang menampilkan perbandingan antara video editan dan asli disuga berada di sekitar rumah Ferdy Sambo.
"Ini saja bisa diedit apalagi cuma sarung tangan pak. Haha (sambil menampilkan video perbandingan asli dengan editan)," cuit akun @ferdinand_alexa.
"Karena itu sudah di edit pak," tulis akun @anggiaiueooo.***

Share this article
Febri Diansyah Disindir Saat Bahas CCTV dan Sarung Tangan, Netizen: Ini Aja Diedit, Apalagi Sarung Tangan