Tanggapi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Bukannya Makin Terang Malah Tambah Gelap!

Tanggapi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Bukannya Makin Terang Malah Tambah Gelap!

Tanggapi Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak: Bukannya Makin Terang Malah Tambah Gelap!

AYOJAKARTA.COM - Martin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J menanggapi keterangan saksi ahli meringankan kubu Ferdy Sambo, Said Karim.

Said Karim selaku saksi ahli kubu Ferdy Sambo sebelumnya menjelaskan terkait unsur pidana yang dinilainya tidak ada dalam peristiwa di Duren Tiga.

Hal itu membuat Martin Simanjuntak menanggapi apa yang dikatakan oleh Said Karim saat di persidangan.

Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube tvOneNews pada Rabu 4 Januari 2023, saksi ahli kubu Ferdy Sambo, Said Karim menilai tidak melihat unsur pidana pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J.

Baca Juga: Diminta Ramal Soal Ferdy Sambo Cs akan Divonis Berapa Tahun, Hard Gumay Justru Menolak, Kenapa?

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menuturkan sebuah kronologis bahwa kliennya ingin melakukan klarifikasi terhadap peristiwa di Magelang.

"Ada situasi dalam perjalanan ketika saudara terdakwa Ferdy Sambo melihat Yosua di depan gerbang dan kemudian dia (Sambo) menjadi sangat emosional. Apakah itu bisa disebut tidak memenuhi aspek kesengajaan?" tanya Febri Diansyah kepada Said Karim, Selasa (3/1/2023).

Said Karim kemudian menjelaskan bahwa dalam kesengajaan, terdapat unsur perbuatan nyata dari pelaku terkait tindak pidana pembunuhan berencana.

Baca Juga: Waduh! Saksi Ahli dari Kubu Ferdy Sambo Ketauan Bawa Contekan Saat Sidang, Terungkap Isinya Ternyata....

Menurut Said Karim, pelaku harus melakukan perbuatan langsung ke korban yang perlu dibuktikan di persidangan.

"Jadi, kesengajaan itu harus ada perbuatan nyata dalam kasus pembunuhan, harus ada perbuatan nyata dari pelaku yang menyebabkan terjadinya kematian, kemudian ada orang yang meninggal dunia dan kematian ini memang dikehendaki dari pelaku," ujar Said Karim.

Dari keterangan Said Karim tersebut, Martin Simanjuntak akhirnya buka suara.

“Jadi ada dua hal yang saya soroti, yang pertama adalah apa yang diberikan pendapat oleh ahli Bapak Said Karim dibatasi dengan dalil ataupun kronologis terhadap suatu kejadian yang tidak sesuai fakta,” ujar Martin Simanjuntak.

Baca Juga: Ada-ada Saja! Jaksa Tanyakan 'Contekan' Milik Saksi Ahli Kubu Ferdy Sambo, Said Karim: Saya Manusia Biasa.....

Menurut Martin Simanjuntak, kronologis yang diberikan kepada Said Karim hanya berdasarkan cerita terdakwa Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya saja.

“Jika demikian yang digunakan maka pendapat yang bersangkutan tentunya sesuai keahlian memang tidak salah,” ucap Martin Simanjuntak.

“Terhadap versi dari terdakwa ini memang saya akui benar yang terjadi demikian maka itu tidak ada unsur perencanaan,” tambahnya.

Baca Juga: Selain Tampil Mesra, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Juga Kompak Tak Mau Saling Serang di Persidangan

Namun menurutnya, poin yang kedua yang disorotinya adalah ketika Said Karim ditanya oleh Jaksa terhadap versi yang sesungguhnya ataupun sesuai dengan surat dakwaan.

“Mohon maaf Pak Said Karim, bapak kan datang sebagai ahli pidana dan kriminolog tapi ketika ditanya mengenai perintah ‘hajar’ yang disesuaikan dengan konteks peristiwa sebelumnya, anda hanya menjelaskan ‘hajar’ itu padanan kata yang tidak ada kaitannya dengan menembak ataupun membunuh,” terang Martin Simanjuntak.

“Nah ini kan menurut saya tidak fear gitu, kenapa? karena yang bersangkutan menjawab tidak sesuai dengan keahliannya,” tambahnya.

Martin Simanjuntak menilai bahwa untuk menjawab arti Bahasa Indonesia itu yang dihadirkan adalah ahli dari Linguistik Forensik bukan ahli hukum.

“Kalau ini saya lihat bukannya makin terang malah tambah gelap ini,” tegas Martin Simanjuntak.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.