AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J Rabu (29/12/2022) beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan penyerahan barang bukti yang meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pihak penasehat hukum Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi menyerahkan 35 bukti baru yang digadang-gadang akan meringankan hukuman keduanya.
Dari 35 barang bukti tersebut diantaranya ada data-data seperti video, foto, dokumen, serta ada juga data atau berita hoax yang tersebar di media sosial.
Foto-foto yang ditampilkan tersebut adalah berisi sejumlah momen perayaan yang dilakukan keluarga Ferdy Sambo dengan para ajudan.
Kemudian ada foto saat berada di Magelang bertepatan dengan perayaan ulang tahun pernikahan dan juga beberapa bukti tangkapan layar.
Namun penasehat hukum dari Richard Eliezer yaitu Ronny Talapessy mengatakan bahwa ke 35 bukti tersebut tidak ada korelasinya dengan kasus yang sedang diperkarakan saat ini.
"Bukti yang dihadirkan ini tidak sesuai dengan hukum acara pidana ya, dan kami juga melihat barang bukti yang dihadirkan tidak sesuai dengan korelasi terhadap perkara yang sedang berjalan," ucap Ronny Talapessy.
Ronny pun juga menyampaikan bahwa foto-foto yang dihadirkan tidak sesuai dengan pernyataan dari kubu Ferdy Sambo mengenai penyerangan yang akan dilakukan kepada Richard Eliezer.
"Kami melihat foto-foto yang ditunjukan ini tidak ada kaitannya yang pertama, yang kedua juga terkait yang mereka sampaikan bahwa mereka mau menyerang saudara Richard Eliezer, kami juga melihat sudah tidak signifikan disampaikan," ucap Ronny Talapessy.
Baca Juga: Mulia Sekali Para Saksi Ahli Bharada E, Ronny Talapessy Ungkapkan Ini
Ia pun juga menjelaskan mengenai serangan kepada kliennya yang didasarkan pada BAP tanggal lima.
"Karena BAP tanggal 5 itu adalah skenario, dimana skenario itu adalah skenario FS dan masih didampingi oleh pengacara FS yang betul adalah BAP di tanggal 6, itu yang perlu kami sampaikan kepada publik dan BAP tanggal lima tidak ada dalam berkas perkara dari semua terdakwa," ucap Ronny Talapessy.***

Share this article
Tanggapi kubu Ferdy Sambo yang serahkan 35 bukti ke majelis hakim, Ronny Talpessy sebut sama sekali tak ada korelasinya di kasus ini.