Heboh! Gegara Singgung 'Polisi Abdi Mafia', Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan

Heboh! Gegara Singgung 'Polisi Abdi Mafia', Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan

Heboh! Gegara Singgung 'Polisi Abdi Mafia', Kamaruddin dan Uya Kuya Dipolisikan

AYOJAKARTA.COM - Lantaran menyinggung bahwa polisi mengabdi pada mafia di salah satu konten YouTube, Kamaruddin dan Uya Kuya dipolisikan.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa ada laporan terkait Kamaruddin dan Uya Kuya yang menyebut 'Polisi Abdi Mafia'.

Dalam kasus ini, Kamaruddin dan Uya Kuya terkena Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoax melalui media sosial.

Baca Juga: Lewat Unggahan TikTok, Indah Permatasari Singgung Soal Restu Sang Ibu

Dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com, bahwa Zulpan menyampaikan adanya laporan atas nama Juliana terhadap Kamaruddin dan Uya Kuya.

Dimana laporan terhadap Kamaruddin dan Uya Kuya tersebut diterima pada Kamis pukul 17.00 WIB oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5-2-/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

Lantaran menyinggung Kepolisian RI dengan menyebut 'Polisi Abdi Mafia', Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dikenakan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoax melalui media sosial.

Kronologinya bermula ketika Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diwawancara oleh Uya Kuya yang kemudian diunggah pada kanal YouTubenya.

Baca Juga: Warga Ibu Kota Siap-siap, Pesta Kembang Api Pergantian Tahun 2023 akan Ditampilkan pada Beberapa Tempat Ini

Saat itu, Kamaruddin menyinggung kasus Ismail Bolong yang menyeret nama Institusi Kepolisian. Dimana kasusnya merupakan dugaan pemberian dana Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri terkait setoran tambang batu bara ilegal.

Pasalnya kasus ini diduga sudah lama namun baru terungkap ke publik beberapa waktu lalu ini. Kemudian Kamaruddin menyinggung kinerja polisi yang dinilai terlambat mengungkap kasus.

"Pertanyaannya, kenapa sih baru sekarang dibuka? Kenapa nggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama. Kalau polisinya mau memberantas kejahatan di lingkungan polisi, kenapa nggak dulu? Kenapa setelah jadi tersangka terdakwa baru diungkap itu?" jelas Kamaruddin.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu," tambahnya.

Baca Juga: Berjuang Mencari Keadilan untuk Yosua, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Justru Dipolisikan

"Maksudnya?" tanya Uya Kuya.

Kamaruddin menjawab dengan memberikan pendapatnya bahwa umumnya polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu dan tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia.

"Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara cuma 1 minggu, 3 minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik lah. Makanya polisi banyak hartanya," kata Kamaruddin.

"Nggak semua, kan?" tanya Uya Kuya.

Kamaruddin mengamini pernyataan Uya Kuya tersebut. Namun ia menyebut kebanyakan polisi mengabdi kepada mafia hingga memiliki harta yang melimpah.

Baca Juga: TERKUAK! Dicecar Hakim Habis-habisan, Ferdy Sambo Akui Salah Beri Perintah pada Ajudannya

"Rata-rata. Makanya hartanya sampai puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan. Pertanyaannya kalau dia tidak mengabdi pada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar, hingga triliunan?," jawab Kamaruddin.

"Apalagi dulu ada rekening gendut. Malah saya pernah menemukan itu pangkatnya perwira menengah sawitnya sudah 500 hektare, uangnya Rp 400 miliar. Kerjaannya reserse, itu kan ajaib," sambungnya.

Ternyata Juliana menilai pernyataan Kamaruddin tersebut sangat menyesatkan sehingga memiliki potensi menimbulkan persepsi publik yang salah.

Apalagi pernyataan tersebut terkait dengan tugas dan fungsi Kepolisian RI.

"Kamaruddin menyebut kepolisian di mana-mana, rata-rata bekerja kepada negara itu satu minggu dan tiga minggunya mengabdi kepada mafia. Perkataan itu sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," kata Juliana.

Baca Juga: Pengacara Keluarga Yosua Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Gegara Polisi Pengabdi Mafia

Kamaruddin diminta mempertanggungjawabkan pernyataan yang menyinggung bahwa polisi mengabdi kepada mafia tersebut.

"Kami minta Kamaruddin Simanjuntak segera mempertanggungjawabkan pernyataannya di kanal YouTube Uya Kuya yang menyebut institusi Polri mengabdi kepada mafia," ujar Ketua Pengurus Daerah (PD) 32 FKPPI Papua Barat Samy Djunire Saiba.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.