AYOJAKARTA.COM – Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dan artis Uya Kuya dilaporkan ke polisi karena konten mereka di YouTube.
Uya Kuya yang bernama asli Surya Utama dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas ucapan Polisi Pengabdi Mafia dengan pelapor Julian dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah)
“Betul. Pelapor atas nama Julian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Uya Kuya dan Kamaruddin, Sabtu 24 Desember 2022, seperti dilansir pmjnews.com.
Dalam laporannya, Julian dari Gerah menyebut Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.
Dalam unggahan video tersebut, Kamaruddin memberikan sebuah pernyataan bahwa institusi Polri sebagai sarang mafia dengan mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara, lalu mengabdi pada mafia.
Baca Juga: Camat Labuan Banten Minta Warga Waspada Potensi Gempa Megathrust dan Tsunami! Ini Kata Dokter Tifa
Baca Juga: Ingat Ini, 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan: Cewek-cewek Cek Nomor 13!
Wawancara Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak diunggah kanal YouTube milik Uya Kuya TV dengan judul KAMARUDDIN SIMANJUTAK UNGKAP MISTERI SALDO BRIGADIR J 100 TRILIUN sekitar dua pekan lalu.
Konteks pembicaraan Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak yang ujungnya menyebut Polisi Pengabdi Mafia adalah saat mereka membahas tentang isu tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pada menit 4:08 di tayangan itu, Kamaruddin berkata, “Pertanyaannya, kenapa baru sekarang dibuka? Kenapa nggak dari dulu, karena itu kan sudah video lama? Kalau polisinya mau memberantas kejahatan ini berpolisi, kenapa nggak dulu? Kenapa tersangka terdakwa baru diungkap itu?”
Lantas pada menit 4:30, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan, “kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu.”
"Maksudnya?" tanya Uya Kuya menanggapi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Terpopuler! Daryono BMKG: Semua Ramalan Tentang Gempa (Megathrust) dan Tsunami Adalah Mimpi
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja 2023: Gelombang 1 Dibuka Bulan Ini Nih, Cekidot
“Maksudnya begini, polisi rata-rata mengabdi kepada negara 1 minggu, 3 minggu lain itu mengabdi kepada mafia. Kita jujur, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya," jawab Kamaruddin.
“Gak semua,” Uya Kuya menanggapi.
“Rata-rata,” Kamaruddin Simanjuntak menegaskan.

Share this article
Pengacara Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, dan artis Uya Kuya dilaporkan karena konten di YouTube dengan ucapan Polisi Pengabdi Mafia.