AYOJAKARTA.COM- Ahli forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw, menjadi saksi atas terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Farah mengungkapkan jumlah tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J alias Yosua Hutabarat setelah peristiwa penembakan di Duren Tiga.
Jaksa penuntut umum atau JPU menggali keterangan Farah sebagai dokter yang menangani jenasah Yosua atau Brigadir J di rumah sakit Polri.
Baca Juga: Mbah Moen Ungkap Peran Perempuan Bagi Seorang Lelaki: Pembawa Keburukan dan Kebaikan Sekaligus
"Apakah luka tembak itu dikatakan masuk atau luka tembak keluar?," tanya jaksa di PN Jaksel, Senin 19 Desember 2022.
Farah menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan dengan karakteristik pola gambar luka di tubuh Brigadir J.
Dia menyebutkan bahwa jenazah Brigadir J ditemukan adanya tujuh luka tembak masuk dan enam buah luka tembak keluar.
"Kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, di bibir bawah sisi kiri, di puncak bahu kanan dan di dada sisi kanan.
Baca Juga: 5 Striker Terbaik di Piala Dunia 2022 Menyita Perhatian, Ada Siapa Saja?
Kemudian, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di bawah kelopak bawah mata kanan dan terkahir di jari manis tangan kiri. Itu untuk luka tembak masuk," jelasnya.
Sementara itu, dia menyebutkan pihaknya menemukan luka tembak keluar yaitu di bagian puncak hidung, di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar.
Di pergelangan tangan kiri sisi depan dan di jari manis tangan kiri sisi dalam.
Sebelumnya Farah juga menjelaskan bahwa ketika ada pemeriksaan harus ada surat tertulis dari pihak penyidik.
Farah juga menambahkan bahwa dirinya di perintahkan dari pihak penyidik untuk memeriksa korban Brigadir J terkait luka luar dan luka dalam atau otopsi.
Di sisi lain, Farah juga mengungkapkan perihal proyektil anak peluru yang bersarang di tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami temukan satu buah proyektil anak peluru pada saat pemeriksaan autopsinya di rongga dada," imbuhnya.
Farah Primadani merupakan tim yang melakukan otopsi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai tiba di rumah sakit Polri.
Hal tersebut disampaikan Farah saat bersaksi di sidang lanjutan lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 19 Desember 2022.***

Share this article
Terungkap di persidangan, jumlah tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir J atau Yosua Hutabarat setelah peristiwa penembakan di Duren Tiga