AYOJAKARTA.COM – Sidang perkara Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan kembali digelar di PN Jakarta Selatan Kamis (15/12/2022).
Pada persidangan tersebut, Chuck Putranto hadir sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Chuck memberikan tanggapan terkait laporan soal laras panjang yang dibawa ke Duren Tiga.
Dirinya menyebut pada awalnya mengira laras panjang tersebut merupakan dampak dari AKBP Brotoseno.
Dikutip AyoJakart.com dari Youtube Kompas TV, Chuck Putranto bercerita mengenai laras panjang di Duren Tiga.
Awalnya, ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di kantor Propam. Lalu dihubungi Brigjen Pol Benny Ali yang merupakan Karo Provos kala itu sekitar pukul 17.30.
Saat ditanya apa yang disampaikan oleh Benny Ali pada saat itu, Chuck Putranto menjawab hal berikut.
“Beliau hanya menyampaikan bertanya posisi saya di mana terus kemudian sudah langsung ditutup telepon,” ucapnya.
Lebih lanjut, Chuck juga menceritakan bahwa ia dihubungi kembali oleh Hendra tidak lama setelah Pak Benny Ali.
Pertanyaan yang sama juga ditanyakan oleh Hendra, yakni menanyakan posisinya dan keberadaannya kala itu.
Setelah itu, Chuck Putranto juga mendapat kabar dari anggota spri bahwa ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke Duren Tiga
“Ada Provos membawa senjata laras panjang ke rumah Pak Ferdy sampo di Duren Tiga,” ucap Chuck.
Baca Juga: Skenario Tembak Menembak Brigadir J VS Ferdy Sambo Dibongkar Ronny Talapessy: Ini Sudah Sesuai
Karena penasaran dengan yang sedang terjadi, kemudian ia menghubungi Adzan Romer yang merupakan asisten Ferdy Sambo yang sedang piket saat itu.
Ia berujar bahwa Adzan Romer tidak mengangkat dua atau tiga kali sehingga ia kemudian menelpon Daden.
Saat ditanya apa yang mendasari Chuck Putranto akhirnya datang ke Duren Tiga, ia menguak hal ini.
“Karena saat itu yang saya pikirin keadaan senjata laras panjang dibawa Provos ke Duren Tiga kemudian saat itu saya beranggapan bahwa mungkin apakah ini dampak dari saat itu ada sidang kode etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno,” ujar Chuck.***

Share this article
Sidang kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo CS terus berlanjut, Chuck Putranto hadir untuk saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus