Hore! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023, Cek Syaratnya

Hore! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023, Cek Syaratnya
Hore! Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 4 Bantuan Tunai dan Non Tunai di Tahun 2023, Cek Syaratnya

AYOJAKARTA.COM - Para Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 4 bantuan baik secara tunai maupun non-tunai pada tahun 2023 nanti.

Perlu diingat bahwasanya jangan sampai bantuan sosial (bansos) KIS dinonaktifkan oleh pemerintah.

Di tahun 2023 Pemerintah masih memberikan bantuan dalam rangka perlindungan sosial khususnya bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat, yaitu telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Berapa Besaran Bantuan Sosial? Rp150 Ribu atau Rp600 Ribu? Simak Info Lengkapnya di Sini!

KIS BPJS Kesehatan ada dua macam, pertama KIS BPJS Kesehatan yang berbayar dan yang kedua KIS BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah (gratis).

Bantuan KIS BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada 2022 memiliki target penerima sebanyak 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Dikutip AyoJakarta melalui kanal Youtube Diary PKH yang dipublikasikan pada Kamis, 8 Desember 2022, syarat utama agar mendapatkan bansos KIS PBI adalah masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.

Pada tahun 2023 nanti, bagi pemilik bansos KIS PBI BPJS Kesehatan bisa mendapatkan empat jenis bantuan baik secara tunai maupun non-tunai.

Baca Juga: Terpopuler! 8 Kabupaten yang Diprediksi Akan Alami Gempa Megathrust dan Tsunami, Mana Saja?

Berikut empat Bansos yang bisa didapat bagi pemilik Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan:

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Dapat dicairkan secara tunai maupun non tunai.

Bagi Pemilik Kartu KIS PBI, pada 2023 nanti berpotensi mendapatkan bantuan PKH.

Bansos PKH di tahun 2022 menargetkan bantuan sosial kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini harus sudah terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Duh! Piala Dunia Qatar 2022 Jadi Ajang Perjudian, Tembus Ratusan Triliun, Warganet : yang Bangkrut Stres Ngga?

Bantuan PKH sendiri setiap bulannya melakukan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan oleh pemerintah daerah setempat.

Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bansos maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.

2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako

Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.

Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.

3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan ini ditargetkan kepada siswa-siswi yang telah terdaftar di DTKS.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Berdasarkan jenjang pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar 450 ribu, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu, kemudian Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat menerima 1 juta Rupiah.

Baca Juga: Semakin Ketat, Jenderal Andika Perkasa Tinjau Langsung Keamanan Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono

4. Bantuan Sosial Atensi Permakanan untuk Disabilitas dan Lansia Usia 75 tahun keatas.

Banyak penerima Bansos permakanan ini yang berasal dari keluarga penerima manfaat Bansos PKH maupun BNPT.

Nantinya di tahun 2023, ketika keluarga tersebut sudah menerima bansos permakanan maka bansos PKH dan BNPT akan di nonaktifkan.

Namun kebanyakan para Lansia usia diatas 75 tahun dan Disabilitas juga mendapatkan bansos KIS PBI yang gratis dari pemerintah.

Artinya, di tahun 2023 mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

Baca Juga: Sesar Cugenang Penyebab Gempa Cinanjur yang Melewati 9 Desa, Zona Berbahaya Dipetakan

Perlu dicatat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Karena jika Bansos KIS PBI ini tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut maka dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Hal ini juga dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Oleh sebab itu, manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan Sosial
# tahun 2023
# Kartu KIS
# non tunai
# bansos
# bantuan tunai
# DTKS
# syarat
# PIP
# PBI
# PKH
# BPJS
# BPJS Kesehatan
# lansia

News Update

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.