AYOJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan, yang akrab disapa Cak Imin, telah memberikan keterangan lengkap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin datang memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi dalam Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada tahun 2012 silam.
Cak Imin memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada (7/9/2023).
Baca Juga: Blak-blakan! Cak Imin Ungkap Hal Ini Usai Diperiksa KPK: Sudah Saya Jelaskan...
Dilansir AYOJAKARTA.COM dari Suara.com, dalam pernyataannya, Ketua Umum PKB ini mengatakan bahwa kedatangan dirinya sudah membantu KPK untuk menuntaskan kasus korupsi.
"Saya hari ini membantu KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012." ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ia sudah memberikan informasi dan pengetahuan yang ia ketahui sebagai saksi.
"Saya sudah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya berdasarkan pengetahuan dan informasi yang saya miliki. Jadi, insya Allah, semua yang saya ingat dan tahu, sudah saya sampaikan," lanjutnya.
Meskipun memberikan keterangan yang lengkap, Cak Imin enggan menjelaskan rincian pemeriksaan dengan alasan wewenang KPK.
Ia pun berharap agar penjelasannya dapat membantu kerja KPK dalam menangani korupsi.
"Semoga dengan penjelasan ini, KPK dapat berjalan lebih lancar dan cepat dalam menangani semua kasus korupsi." harapnya.
Dalam perkembangan kasus ini, setidaknya sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu diantaranya Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Namun, rincian lebih lanjut tentang tersangka-tersangka ini belum disampaikan dalam keterangan resmi.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
KPK juga telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan memfokuskan pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker pada Senin (4/9/2023).
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.***

Share this article
Cak Imin datang memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi dalam Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga ungkap hal ini