AYOJAKARTA.COM - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 September 2023 masih terus disoroti publik.
Fraksi PKB pun turut angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan Cak Imin atas kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 silam.
Dilansir Ayojakarta.com dari republika.co.id pada Jumat (8/9/2023), Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Cak Imin.
Baca Juga: Cari Tahu Kepribadianmu dari Bentuk Telinga yang Kamu Miliki, Kamu Tipe yang Mana?
Cucun mengaku tak ingin berburuk sangka terhadap pemanggilan KPK terhadap Cak Imin.
Menurut Cucu, biarlah publik yang menilai keterkaitan pemanggilan tersebut.
"Kami yakin (KPK) profesional melakukan penegakan hukum. Jadi tidak, kami juga tidak berburuk sangka," ujar Cucun.
Cucun menjelaskan, kedatangan Cak Imin ke KPK dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia yang baik.
Ia juga menyebut, Cak Imin tengah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua DPR tersebut juga menyampaikan segala hal yang diketahuinya ia pun akan turut bekerjasama dengan lembaga antirasuah itu.
Disinggung perihal keterkaitannya dengan politik, Cucun menyebut biar hal itu ditentukan oleh persepsi dari publik yang melihatnya.
"Terkait langkah-langkah, misalkan yang diambil mereka dikaitkan dengan yang politis atau nggak publik bisa menentukan," kata Cucun.
"Bagaimana di tengah hiruk-pikuknya kontestasi demokrasi, tiba-tiba ada hal yang mungkin dianggap janggal oleh publik, publik bisa menentukan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan tidak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 silam.
Baca Juga: Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan di Usia 40, Apa Saja yang Perlu dijadikan Prioritas?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan terkait kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.
Isu adanya muatan politik tersebut mencuat setelah KPK membuka opsi untuk memeriksa Cak Imin. Mengingat, kasus ini terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014.
KPK mengatakan Cak Imin bisa saja diperiksa karena dugaan korupsi tersebut terjadi di lingkungan Kemnaker pada tahun 2012.
Namun, KPK juga memastikan tidak hanya Cak Imin yang diperiksa melainkan pejabat yang memang menjabat di masa terjadinya kasus korupsi tersebut.***

Share this article
Fraksi PKB pun turut angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan Cak Imin atas kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemnaker