AYOJAKARTA.COM -- Saat ini sejumlah instansi pemerintah telah mengumumkan terkait formasi yang akan dibuka pada CPNS 2023.
Salah satu instansi yang telah mengumumkan formasi CPNS 2023 adalah Mahkamah Agung. MA memberikan kesempatan kepada putra putri bangsa untuk turut andil bekerja di instansi Mahkamah Agung.
Pada CPNS 2023, Mahkamah Agung membuka formasi untuk Pranata Peradilan dengan posisi pekerjaan yang spesifik dalam bidang hukum dan peradilan dan berada di bawah naungan Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Jika Kamu Bisa Lihat 9 Wajah, Berarti Kamu Cerdas di Atas Rata-rata
Nantinya jika dinyatakan lulus, maka Pranata Peradilan akan bertanggung jawab sebagai tim teknis yang membantu dalam menangani berbagai perkara yang berada di bawah yurisdiksi Mahkamah Agung.
Pranata Peradilan nantinya juga bertugas untuk membuat laporan mengenai penyelesaian perkara dan mengatasi berbagai hal. Khususnya hal yang berkaitan dengan wewenang Mahkamah Agung di luar fungsi pengadilan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Jika memilih berkarir sebagai Pranata Peradilan, nantinya para PNS akan berproses dan naik jabatan menjadi Ahli Pertama, Ahli Muda, dan seterusnya sesuai dengan pengalaman dan prestasi dalam bekerja.
Mahkamah Agung membuka formasi untuk Pranata Peradilan dengan syarat pendidikan atau jurusan adalah S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum, S1 Hukum Islam, dan S1 Syariah.
Baca Juga: Tes IQ: Mana Anak yang Menyelinap ke Kamar dalam Gambar Ini? Otak Cerdas Pasti Tau
Selain Pranata Peradilan, Mahkamah Agung juga membuka formasi pada CPNS 2023 untuk Analis Perkara Peradilan yang mana nantinya memiliki tugas, tanggung jawab, hak, dan kekuasaan dalam mengevaluasi dan memeriksa berbagai kasus di sistem peradilan.
Sebagai Analis Perkara Peradilan, nantinya formasi ini berpotensi menjadi seorang hakim di masa depan.
Untuk berkarir menjadi hakim, seseorang awalnya berusaha dengan menempuh berbagai pendidikan. Namun jika tidak berhasil maka seorang yang bercita-cita menjadi hakim dapat menempuh dengan menjadi seorang Analis Perkara Peradilan.
Mahkamah Agung menetapkan formasi Anali Perkara Peradilan dengan latar belakang pendidikan atau jurusan sebagai berikut:
Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Jari Kamu Dapat Mengungkap Karakter dan Sikap yang Dimiliki
- S1 Hukum
- S1 Hukum Bisnis
- S1 Hukum dan Kewarganegaraan
- S1 Hukum Islam Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
- S1 Hukum Kebijakan Publik
- S1 S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah)
- S1 Hukum Keperdataan
- S1 Hukum Otonomi Daerah
- S1 Hukum Pidana Ekonomi
- S1 Hukum Syariah
- S1 Syariah
- S1 Muamalat Jinayat
Untuk kamu yang ingin mendaftar CPNS 2023 dengan memilih formasi yang ditawarkan instansi Mahkamah Agung maka kamu dapat mendaftar melalui SSCASN sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Tanda Kamu Orang yang Berkelas, Salah Satunya Tidak Suka Unggah Ini di Medsos!
- Membuat akun SSCASN dengan membuka situs resmi sscasn.bkn.go.id dan kemudian klik daftar.
- Kemudian siapkan KTP, KK, Nomor HP aktif, email aktif untuk registrasi.
- Lalu silahkan pilih instansi yang didaftarkan, dan pastikan instansi yang dipilih adalah Mahkamah Agung.
- Terakhir persiapkan administrasi atau berkas sesuai dengan instansi Mahkamah Agung. Untuk berkasnya sendiri dapat di cek melalui website resmi dibawah ini
https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/5911/pelaksanaan-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-mahkamah-agung-ri-tahun-anggaran-tahun-2023.***

Share this article
Di CPNS 2023, Mahkamah Agung membuka formasi untuk Pranata Peradilan dengan posisi pekerjaan yang spesifik dalam bidang hukum dan peradilan.