Tutorial Pasang E-Meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Salah Pasang Bisa Dipakai Lagi?

Tutorial pasang E-meterai, bisa untuk banyak dokumen atau revisi kalau salah pasang?

Tutorial pasang E-meterai, bisa untuk banyak dokumen atau revisi kalau salah pasang?

AYOJAKARTA.COM – Bagi yang sedang mencari informasi seputaran e-meterai bisa simak artikel berikut ini hingga selesai.

Sebagaimana diketahui, e-meterai diperlukan sebagai syarat kelengkapan dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Kemudian bentuk dari e-meterai sendiri bukan berbentuk fisik yang bisa ditempel dengan lem melainkan berbentuk digital.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Maaf Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Batal di Palembang, Pindah ke Mana?  

Oleh sebab itu, rupanya masih banyak pelamar CPNS dan PPPK yang bingung dan bahkan salah dalam menggunakan e-meterai tersebut.

Sehingga menyebabkan e-meterai yang sudah terbeli tidak bisa terpasang atau tertempel dengan benar, padahal saldo atau kuota untuk membelinya sudah terpotong.

Lantas, bagaimanakah sebenarnya cara yang benar untuk memasang e-meterai tersebut?

Dilansir dari lama resmi Suara.com pada Kamis (5/10/23), berikut cara pasang e-meterai yang benar untuk dokumen CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Wah! Ini 5 Tanda Kamu Terlihat Awet Muda Tapi Kamu Tidak Menyadarinya

Langkah-langkah membubuhkan e-meterai pada dokumen pendaftaran:

· Langkah pertama lakukan pembelian e-meterai terlebih dahulu melalui laman resmi seperti https://meterai-elektronik.com.

· Namun jika belum berhasil melakukan pembelian, bisa melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu di portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

· Pastikan bahwa alamat email yang digunakan mendaftar aktif dan sama dengan yang digunakan mendaftar di portal SSCASN, dikarenakan untuk proses verifikasi selanjutnya

· Berikutnya link verifikasi akan dikirimkan pada email yang digunakan saat registrasi

· Jika sudah diverifikasi, silakan untuk membeli e-meterai dengan klik tombol “pembelian”

· Kalau pembelian sudah berhasil, kemudian untuk cara menempel e-meterai di dokumen tinggal klik tombol “Pembubuhan”

· Selanjutnya download, klik “UNDUH” pada file jika sudah berhasil dilakukan pembubuhan. Nantinya hasil pembubuhan juga akan dikirimkan ke email anda

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Menunjukkan Seberapa Emosional Dirimu

Apakah e-materai bisa digunakan untuk banyak dokumen?

Jawabannya adalah tidak bisa, pasalnya satu e-materai hanya bisa digunakan untuk satu dokumen saja.

Sehingga jika dokumen pendaftaran ada lebih dari satu halaman, maka pelamar harus membeli e-materai sejumlah dokumen yang diperlukan.

Bisakah e-materai direvisi jika terjadi salah pasang?

Perlu dicatat bahwa e-materai yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi apabila terjadi kesalahan dalam pemasangan.

Sehingga e-materai yang sudah tertempel atau dibubuhkan tidak akan dapat digunakan lagi untuk dokumen yang lainnya.

Oleh sebab itu, pastikan untuk memasang atau membubuhkan e-materai dengan cara yang benar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.