AYOJAKARTA.COM -- Pencairan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) sudah disiapkan.
Kelempok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima dan Bansos PKH.
Pada bulan Oktober atau tahap 4 ini, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.750 ribu/tahap atau setara dengan Rp. 4 Juta/tahun.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Apa yang Salah dari Gambar Ini? Uji Ketelianmu dalam Waktu 10 Detik!
Pemerintah sendiri telah melewati 3 tahap pencairan Bansos PKH sejak Januari 2023 yang lalu.
Dimana bulan Oktober ini, pemerintah tengah mempesiapkan pencairan Bansos PKH tahap 4.
Berikut adalah rincian tahap pencairan Bansos PKH 2023 :
Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2023
Tahap 3: Juli, Agustus, dan Oktober 2023
Tahap 4: Oktober, November, dan Desember 2023
Besaran uang yang akan diterima oleh KPM akan disesuaikan dengan kategori mereka :
Baca Juga: Bongkar Kepribadian Seseorang Lewat Cara Berjalan, yang Suka Jalan Lambat Ternyata...
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.
- PKH Oktober 2023 untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- PKH Oktober 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Kemensos sendiri menetapkab beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para penerima Bansos PKH.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH :
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima Bansks PKH, simak langkah-langkah di bawah ini :
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik ‘Cari Data’
- Daftar penerima Bansos PKH Tahap 4 akan muncul
Apabila Anda termasuk penerima Bansos PKH, selanjutnya tinggal melakukan proses pencairan lewat Pos Indonesia.
Pencairan Bansos PKH 2023 lewat Pos Indonesi sendiri memiliki 3 cara yang berbeda :
1. Datang langsung ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan.
2 Petugas Pos Indonesia mendatangi komunitas seperti RT, RW, Kelurahan, dan Banjar untuk mendistribusikan bantuan.
Baca Juga: Tes Kepribadian Ilusi Optik: Gambar Ini Akan Menunjukkan Apakah Kamu Baik Hati atau Sangat Mandiri
3. Skema pintu ke pintu, di mana petugas Pos Indonesia mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.
Begitulah informasi tentang pencairan Bansos PKH 2023 Tahap 4 yang tengah disiapkan pemerintah.
Sekali lagi, jangan lupa mendaftar dan catat jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah.***

Share this article
Kelempok Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan segera menerima dan Bansos PKH.