AYOJAKARTA.COM – Jagat maya dibuat heboh dengan kasus keracunan Aci Mini atau Cimin yang menimpa siswa SD Negeri Jati 3, Desa Saguling Bandung Barat, Jawa Barat.
Akbat keracunan Aci Mini atau Cimin tersebut, sebanyak 36 siswa perlu menjalani perawatan di sejumlah Puskesmas dan instansi kesehatan terkait.
Selain Puskesmas, korban keracunan Aci Mini atau Cimin yang berjumlah 36 siswa juga tersebar di tersebar di Rumah Sakit Cahya Kawaluyan dan Rumah Sakit Kartini.
Sebelumnya, diketahui para korban sempat menikmati jajanan Aci Mini atau Cimin yang dijual di depan halaman sekolah.
Para korban keracunan diketahui sempat mengalami rasa mual serta muntah-muntah, pusing, diare usai mengkonsumsi Cimin sebelum dilarikan ke fasilitas kesehatan setempat.
Dari puluhan siswa yang mengalami keracunan, satu diantaranya tidak mampu bertahan hingga kemudian tidak terselamatkan.
Dari keterangan yang diperoleh Kepala Puskesmas Saguling, diketahui siswa yang tidak selamat memiliki riwayat kesehatan berupa kelainan sel darah merah.
Baca Juga: Mengenal Bakteri Bacillus Cereus, Penyebab Keracunan Cimin Anak SD di Bandung Barat
Akibat peristiwa tersebut, Dinas Pendidikan menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah untuk lebih memperhatikan jajanan siswa di lingkungan sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Asep Dendih.
“Memberikan informasi, edukasi tentang makanan-makanan yang steril di setiap sekolah,” ungkapnya.
Terkait dengan kondisi para siswa yang mengalami keracunan Cimin, akan dilakukan pembelajaran secara khusus kepada siswa.
Satreskrim Polres Cimahi maupun Polsek Batujajar telah mengamankan pedagang serta sampel makanan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sehubungan dengan kasus keracunan tersebut, publik perlu mengetahui langkah penanganan jika mengalami keracunan makanan.
Keracunan karena makanan bisa diakibatkan karena mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi racun atau karena sudah kadaluarsa.
Saat mengalami keracunan makanan, biasanya akan muncul gejala umum yang bisa berupa mual, muntah, serta buang-buang air.
Baca Juga: Ini Dia Manfaat Minum Kopi di Pagi Hari, Ternyata Bisa Meningkatkan Mood loh!
Waktu keracunan karena mengkonsumsi makanan bisa sangat beragam, mulai dari satu jam bahkan hingga 28 hari setelah makanan dikonsumsi.
Kondisi yang harus diwaspadai ketika mengalami keracunan antara lain, diare lebih dari tiga hari, demam lebih dari 38,6°C, dehidrasi, sukar melihat atau bicara, serta urin berdarah.
Ketika seseorang mengalami gejala keracunan, langkah pertama yang dapat dilakukan antara lain dengan mengkonsumsi makanan ringan yang rasanya tawar semisal roti.
Korban keracunan diusahakan untuk tetap minum agar tidak kekurangan cairan dan hindari mengkonsumsi obat anti mual tanpa konsultasi dokter.
Atasi gejala awal keracunan dengan mengkonsumsi probiotik, teh jahe untuk mengurangi mual, dan hubungi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan.
Demikian update kasus keracunan makanan di Bandung, seperti dirangkum Ayojakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023, dari kanal Youtube Kompas TV.

Share this article
Keracunan karena makanan bisa diakibatkan karena mengkonsumsi makanan yang terkontaminasi racun atau karena sudah kadaluarsa.