Sikapi Rencana Menteri Agama Terkait Pembatasan Kampanye di Pesantren, Capres Anies Baswedan Lakukan hal ini

Sikapi Rencana Menteri Agama Terkait Pembatasan Kampanye di Pesantren, Capres Anies Baswedan Lakukan hal ini (IG @anies_gusmuhaimin)
Sikapi Rencana Menteri Agama Terkait Pembatasan Kampanye di Pesantren, Capres Anies Baswedan Lakukan hal ini (IG @anies_gusmuhaimin)

AYOJAKARTA.COM – Salah satu kegiatan para kandidat capres setiap menjelang Pemilu adalah mendulang dukungan dari para alim ulama, tidak terkecuali Anies Baswedan.

Guna mendapatkan doa, restu serta dukungan dari alim ulama, setiap capres kemudian berkunjung ke Pondok Pesantren, termasuk Anies Baswedan.

Bercengkrama dengan alim ulama, Anies Baswedan sebagaimana juga capres lainnya berulang kali menyambangi sejumlah pondok pesantren.

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, kegiatan para politisi di pondok pesantren dalam waktu dekat akan mengalami pembatasan.

Baca Juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Kasus Mentan SYL, Berimbas Turunnya Elektabilitas Pasangan AMIN?

Pembatasan tersebut akan dilakukan pemerintah melalui Kementerian Agama mengingat pondok pesantren merupakan bagian dari lingkungan pendidikan.

Meski regulasi aktivitas politik di lingkungan pendidikan telah diatur Mahkamah Konstitusi, namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana melakukan upaya tersebut.

Yaqut menilai pembatasan perlu dilakukan agar peserta didik, baik santri ataupun siswa hingga mahasiswa mendapatkan pendidikan politik.

Baca Juga: Apresiasi Pasangan AMIN kepada Adat Bonokeling, Hingga Janji Akan Soroti Masalah Pertanian

Dengan adanya pendidikan politik di lembaga pendidikan, Yaqut menilai tidak akan menyimpang dari tujuan.

“Kita tentu tidak akan memberikan aturan yang membebaskan orang bisa melakukan kampanye politik yang sifatnya elektoral,” jelas Yaqut.

Terkait dengan adanya rencana pembatasan kegiatan politik oleh Kemenag, Ketua KPU Hasyim Asyari memberi tanggapan.

Baca Juga: Jawara Betawi Deklarasikan Dukung AMIN di Pilpres 2024, Anies Baswedan: Mari Kita Bersatu

Menurutnya, tiga tempat yang menjadi lokasi larangan berkampanye telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan Mahkamah Konstitusi.

Selain di fasilitas pemerintah dan rumah ibadah, Undang-undang Pemilu juga melarang kegiatan kampanye di tempat pendidikan.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi, Rumah Ibadah menjadi satu-satunya tempat yang harus steril dari kegiatan kampanye politik.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Ada yang Iri dengan Singkatan AMIN: Biarkan, Kita Cuekin

“Kalau di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah, kampanye itu boleh tapi dengan izin,” jelas Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyebut pihak Penentu perizinan adalah Penanggung Jawab tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah yang bersangkutan.

Hasyim menegaskan, setiap tempat pendidikan dari mulai sekolah reguler hingga pondok pesantren memiliki Penanggung Jawab masing-masing.

Baca Juga: Sekjen PBNU Sebut Deklarasi AMIN Bikin Sedih Kiai di Jawa Timur, Ada Kemungkinan Dukungan Berubah

Menyikapi rencana Menteri Agama terkait pembatasan, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review menilai langkah tersebut menyalahi domain Menag.

“Kalau kampanye pasti akan berdampak pada soal mengajak, kepentingan elektoral, bukan hanya soal pendidikan politik,” jelas Ujang Komarudin.

Lebih lanjut, Ujang menilai agar Menag membiarkan KPU dan Bawaslu untuk melakukan tugas dan kewenangannya.

Baca Juga: Tak Kunjung Diputuskan, Anies Baswedan Sebut Timnas Pemenangan AMIN Bakal Diumumkan di Waktu ...

“Ranah itu diberikan kepada KPU dan Bawaslu yang mengawasi, bukan ranah Menteri Agama,” imbuhnya.

Menyikapi adanya rencana pembatasan, capres Anies Baswedan mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan konstitusi.

“Konstitusi kita menggariskan ada kebebasan untuk menjalankan hak berpolitiknya,” ujar Anies seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu, 11 Oktober 2023 dari Metro TV. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pilpres 2024
# pembatasan
# AMIN
# Menteri Agama
# Menag
# Anies Baswedan
# kampanye
# pesantren

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).