AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua ajudan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yaitu Panji Harjanto dan Ubaidah Nabhan pada hari Senin (16/10/2023).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian (Kementan) dan menyeret SYL sebagai tersangka.
"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai Kembali Bulan November 2023, Ini Aturannya
Ali menyatakan bahwa Panji Harjanto telah memenuhi panggilan dari KPK.
"Dan sedang dilakukan pemeriksan sebagai saksi," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Kementan, yaitu SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
KPK telah lebih dulu menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023), sedangkan SYL dan Hatta baru ditahan pada Jumat (13/10/2023) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konteks kasus ini, terdapat dugaan bahwa SYL mengambil kebijakan pribadi yang mengharuskan pegawai negeri sipil tingkat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan sejumlah uang sebagai kontribusi.
Baca Juga: Apa Saja Isu yang Akan Dibahas Anies Baswedan dan Cak Imin Setelah Resmi Jadi Capres dan Cawapres?
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menetapkan besaran uang yang harus disetorkan berkisar antara 4.000 hingga 10 ribu dolar AS.
Uang tersebut kemudian diberikan kepada SYL setiap bulan melalui dua rekannya, yaitu Kasdi dan Hatta.
Proses penyerahan dana ini dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti uang tunai, transfer melalui rekening bank, serta dalam bentuk barang dan jasa.
Seluruh uang yang disetor oleh para ASN tersebut kemudian digunakan oleh SYL untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarganya.
Kasdi dan Hatta mengetahui penggunaan uang tersebut, termasuk untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard milik SYL.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk perbaikan rumah pribadi, pembelian tiket pesawat untuk keluarganya, serta untuk pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga SYL, dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah. Penyidik KPK juga tengah menyelidiki dugaan aliran dana korupsi ke Partai Nasdem.***

Share this article
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua ajudan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo