Cara Menghitung Passing Grade CPNS 2023 dan Nilai Ambang Batas Ideal yang Diperlukan untuk Lolos Seleksi

Ilustrasi seleksi CPNS 2023
Ilustrasi seleksi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Seperti diketahui untuk lolos seleksi SKD CPNS, peserta perlu mencapai mencapai nilai ambang batas tertentu atau passing grade.

Kamu dapat mengetahui cara menghitung passing grade CPNS 2023 dan nilai ambang batas ideal yang diperlukan untuk lolos seleksi pada artikel ini.

Dikutip ayojakarta.com dari kitalulus.com pada Minggu (29/10/2022), aturan passing grade SKD CPNS 2023 telah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Tes SKD ada beberapa jenis tes antara lain Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Passing Grade yang Harus Dicapai Peserta CPNS 2023 di Tes SKD dan Penentu Lain Lolos ke Tahap SKB

Lantas bagaimana cara menghitung passing grade CPNS 2023? Simak informasinya.

1. Soal TWK berjumlah 30 soal dengan jawaban benar bernilai 5 poin.

Soal yang tidak dijawab ataupun jawaban salah tidak akan mengurangi poin yang didapat alias bernilai 0 poin.

Jadi, nilai maksimum tes TWK jika dikerjakan semua dengan benar adalah 150 poin.

Baca Juga: Mau Latihan untuk Tes SKD? Buka Portal Simulasi Tes SKD Latihan CAT CPNS 2023 BKN Ini

2. TIU terdapat 35 soal dengan bobot bernilai 5.

Jawaban salah atau tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0.

Dengan begitu, maka nilai maksimum TIU jika dikerjakan benar semua adalah 175 poin.

Baca Juga: Langkah Penting Peserta CPNS 2023 dan PPPK setelah Mengajukan Sanggah, Perhatikan dengan Saksama Portal Ini

3. TKP memiliki sistem penilaian yang berbeda dari tes lainnya karena l bentuk soal TKP adalah berupa penilaian subjektif tiap individu. 

Untuk nilai tertinggi adalah 5 lalu di opsi jawaban lain juga diberi nilai secara menurun yaitu 4, 3, 2, dan 1 sedangkan tidak menjawab diberi nilai 0.

Bagi para peserta disarankan jangan mengosongkan soal di TKP supaya bisa mendapatkan nilai tinggi.

Baca Juga: Jangan Cemas Belum Menerima Jawaban Sanggah CPNS 2023 dan PPPK, Pantau Informasi hingga Tanggal Ini

Lantas, berapa nilai ambang batas CPNS 2023?

Jika merujuk pada aturan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenpanRB), maka passing grade SKD CPNS adalah sebagai berikut:

- TWK: 65 dari nilai tertinggi 150 (jumlah soal 30)

- TIU: 80 dari nilai tertinggi 175 (jumlah soal 35)

- TKP: 166 dari nilai tertinggi 225 (jumlah soal 45)

Baca Juga: TERUPDATE! 11 Link Download Soal SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban Format PDF

- Untuk lulusan cum laude dan diaspora : nilai kumulatif SKD paling rendah 311, nilai TIU paling rendah 85

- Bagi penyandang disabilitas: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

- Untuk putra-putri Papua: nilai kumulatif SKD paling rendah 286, nilai TIU paling rendah 60

Nilai kumulatif tertinggi SKD CPNS 2023 adalah 550.

Informasi tambahan, meski nilaimu sudah setara passing grade, tidak jaminan kamu lolos ke tahap SKB karena kelulusan di tes SKD menyesuaikan jumlah formasi pada posisi yang dilamar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# 2023
# nilai ambang batas
# Passing Grade
# CPNS
# SKD
# Cara

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.