AYOJAKARTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan perkembangan terbaru terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Khususnya terhadap fakta terbaru mengenai transaksi mencurigakan sebesar Rp 189 triliun dalam kasus impor emas.
Mahfud MD mengatakan dalam kasus ini telah ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang membuat hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH).
“SB ini inisial orang yang bekerja sama dengan perusahaan di luar negeri. Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH sesuai Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Baca Juga: Respons Jokowi Soal Kisruh Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud, Jokowi: Semua Harus Netral
Mahfud menjelaskan modus yang dilakukan oleh SB adalah mengkondisikan emas Batangan impor menjadi perhiasan yang sudah diekspor.
Padahal, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya emas batangan seberat 3,5 ton itu beredar di perdagangan dalam negeri.
“Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan yang seluruhnya telah diekspor. Padahal berdasarkan data yang diperoleh emas batangan sebesar 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri. Dengan demikian grup SB telah menyalahgunakan surat ketetapan bebas PPH Pasal 22,” jelasnya.
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan akan diusut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam kasus ini, setidaknya terdapat tiga entitas yang terafiliasi dengan perusahaan SB, PT LM.
Baca Juga: Baliho Ganjar–Mahfud Dicopot di Gianyar, PJ Gubernur Bali: Untuk Menjaga Estetika
Mahfud menyampaikan penyidik DJP sudah memperoleh dokumen perjanjian tentang anoda logam dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT ATM.
Diduga perjanjian tersebut merupakan kedok SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.
Lebih jauh, Mahfud menegaskan saat ini penyidik masih terus menelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan juga pengiriman hasil olahan berupa emas PT LM ke PT ATM untuk memastikan nilai transaksi yang sesungguhnya.

Share this article
Mahfud MD memberikan perkembangan terbaru terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.