AYOJAKARTA.COM – Polemik KDRT yang dialami oleh dr. Qory membuat kondisi mentalnya terganggu, dan memerlukan pendampingan dari psikolog dan psikiater.
Gabungan Psikolog dan Psikiater saat ini sedang mendalami kondisi mental dari dokter Qory Ulfiyah Ramayanti.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan, pemeriksaan psikologi Dr. Qory saat ini sudah berjalan. Dengan didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Baca Juga: Sering Jadi Korban Kekerasan Rumah Tangga, Ternyata Dokter Qory Mengalaminya Sejak Tahun Segini
“Terkait psikologis sudah berjalan, Alhamdulillah berjalan lancar. Kemarin ada ahli psikologis yang datang untuk memeriksa Dokter Qory didampingi P2TP2A,” ujar Teguh, dikutip Ayojakarta.com dari Republika.co.id, Kamis 23 November 2023.
Sementara itu, P2TP2A menyatakan dampak dari KDRT tersebut kondisi mental dr. Qory sempat terguncang. Maka dari itu, dr. Qory menjalani terapi dari psikolog dan psikiater untuk mengembalikan kesehatan mentalnya.
Sebelumnya, kasus KDRT yang dialami oleh dr. Qory ini viral setelah adanya postingan di media sosial X milik dr. Qory yang ternyata diakses oleh suaminya Willy Sulistio.
Baca Juga: Firli Bahuri Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siap Lakukan Perlawanan?
Dokter Qory dikabarkan meninggalkan rumahnya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin, 13 November 2023.
“Twitter X please do your magic??? Saya suami dari dr. Qory, istri saya pergi meninggalkan rumah pada 13-11-2023 sekitar 09.00, penyebabnya setelah bertengkar dengan saya pagi itu,” tulis Willy di akun X dr. Qory.
Dengan adanya kabar tersebut, pihak kepolisian ikut turun tangan dan menyelidiki kasus ini. Namun, setelah ditelusuri ternyata dr. Qory meninggalkan rumah untuk mencari perlindungan kepada P2TP2A.
Kemudian dr.Qory melaporkan suaminya atas dugaan KDRT. Atas kasus ini Willy ditetapkan sebagai tersangka, dan terjerat pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.***

Share this article
Dr. Qory, korban KDRT, mengalami gangguan mental dan menjalani terapi psikologis. Bagaimana kondisi terkininya?