AYOJAKARTA.COM – Peserta yang sudah melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023 diimbau untuk segera men-download sertifikat.
Pasalnya sertifikat hasil SKD ini sebagai bukti otentik jika peserta seleksi CPNS maupun PPPK sudah melaksanakan tes SKD.
Berikut langkah-langkah atau cara jika peserta seleksi CPNS dan PPPK ingin men-download sertifikat SKD yang dikutip dari laman resmi sertificat.bkn.go.id.
1. Masuk ke situs resmi sertificat.bkn.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom pertama.
3. Kemudian pilih seleksi yang diikuti yaitu sekolah kedinasan, CPNS, atau PPPK di kolom kedua.
4. Selanjutnya klik menu “Unduh” untuk men-download sertifikat SKD.
5. Dokumen sertifikat SKD akan otomatis terunduh dalam format JPG.
Sebagai informasi tambahan, sertifikat SKD CPNS PPPK 2023 ini bisa diakses maksimal H+1 setelah peserta melakukan seleksi.
Guna memastikan keaslian dari sertifikat tersebut, peserta bisa memanfaatkan aplikasi validator Sertifi-CAT yang bisa di-download melalui Play Store.
Baca Juga: Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 Dimulai Hari Ini, Apa Saja yang Bisa Dilakukan Peserta?
Selanjutnya, peserta bisa melakukan validasi dokumen dengan cara melakukan scan QR code yang ada di bagian sertifikat.
Jika berdasarkan jadwal resmi dari BKN, pengolahan nilai SKD CPNS sudah dilakukan pada tanggal 16-19 November 2023 kemarin.
Lalu untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2023 sendiri dimulai dari tanggal 20-22 November 2023.
Dari hasil SKD, peserta juga bisa melakukan masa sanggah yang dimulai dari tanggal 23-25 November 2023.
Kemudian untuk masa Jawab Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 23-27 November 2023.
Sementara itu untuk pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah akan dilakukan pada 26 hingga 30 November 2023.
Baca Juga: Tahap SKB CPNS BIN 2023 Lengkap dengan Perubahan Bobot Nilai, Jangan sampai Tidak Tahu!
Jadi pastikan peserta untuk selalu memantau informasi terbaru barangkali ada perubahan jadwal sembari menunggu hasil apakah lolos ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau tidak.
Jika hasil SKD menyatakan peserta lolos ke tahap SKB, maka persiapkan diri untuk menjalani tes SKB Non-CAT yang akan dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023.
Pastikan juga untuk mengetahui tanggal pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) 3-5 Desember 2023.
Untuk pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT peserta akan dilaksanakan di tanggal 6-8 Desember 2023.
Informasi lebih detail terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, peserta juga bisa melihatnya di situs resmi https://www.bkn.go.id.***

Share this article
Peserta yang sudah melakukan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023 diimbau untuk segera men-download sertifikat.