AYOJAKARTA.COM - Pihak Istana akhirnya buka suara soal Presiden Jokowi dikabarkan sempat marah meminta kasus E-KTP dihentikan.
Istana membantah adanya pertemuan Presiden Jokowi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo membahas soal kasus e-KTP.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menegaskan bahwa Presiden Jokowi tidak ada pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo yang membahas soal kasus e-KTP.
“Terkait dengan pernyataan bapak Agus Raharjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda Presiden,” kata Ari.
Ari juga menjelaskan bahwa pada kenyatannya, proses hukum Setya Novanto telah berjalan dengan baik.
“Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum bapak Setya Novanto berjalan seperti yang kita ketahui bersama pada tahun 2017 berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap pada saat itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ari Dwipayana juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo justru telah menegaskan sebelumnya agar Setya Novanto dapat mengikuti proses hukum yang telah berlaku.
"Kalau teman-teman cek pernyataan resmi dari bapak presiden tanggal 17 November 2017, bapak presiden menegaskan agar Bapak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK dan bapak presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik," katanya.
Diberitakan sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Agus Rahardjo memberikan pernyataan mengejutkan.
Yang mana, dia menyebut bahwa dirinya pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo terkait kasus Setya Novanto selaku tersangka tersangka rasuah e-KTP.
“Mohon maaf saya harus ungkapkan semua ini karena ini harus jelas,” jelas Agus.
Dia menjelaskan bahwa saat itu Presiden Joko Widodo marah dan meminta kepadanya agar menghentikan kasus e-KTP.
“Pada waktu kasus e ktp, saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan Tapi lewat masjid kecil. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Dia sudah teriak hentikan. Saya heran yang dihentikan apanya gitu. Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya pak setnov ketua DPR," ucap Agus.

Share this article
Pihak Istana akhirnya buka suara soal Presiden Jokowi yang dikabarkan sempat marah dan meminta kasus E-KTP dihentikan.