AYOJAKARTA.COM -- Penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai banyak perhatian publik, termasuk Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak akhirnya ikut menanggapi soal penatapan Wamenkumhan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa KPK terlalu lama menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, ia menyebut penetapannya seharusnya dapat lebih cepat.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
Dikutip Ayojakarta dari YouTube Intens Investigasi, mantan pengacara Brigadir J ini menyebut bahwa selaman ini telah lama laporan yang ditujukan kepada Wamenkumham namun belum juga ditanggapi.
“Begitu banyak laporan tentang Wamen ini tapi tidak ditanggapi,” kata Kamaruddin.
Bahkan ia juga menyebut, klien dan pengusaha-pengusaha pun menjadi korban yang ‘dikerjai’ oleh Eddy. Namun, Kamaruddin tidak menyebut secara pasti siapa sosok yang dimaksud.
Kamaruddin hanya menyebut klien maupun pengusaha itu ada yang berasal dari Batam hingga Sulawesi.
“Bahkan klien saya juga termasuk juga dikerjain, demikian juga pengusaha-pengusaha yang lain, ada yang di Batam, klien saya yang di Kalimantan ada juga yang di Sulawesi,” ujarnya.
Adapun alasan mengapa menurutnya seharusnya lebih cepat menjadikan Eddy tersangka, dijelaskan oleh Kamaruddin menurutnya telah banyak korban.
Dia pun mencontohkan nasib kliennya yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh pihak Kemenkumham.
“Alasannta karena terlalu banyak korban contoh misalnya klien saya dijadikan tersangka di Kalimantan, klien saya ini dirampok oleh Bupati,” kata Kamaruddin.
“Bupatinya sudah dihukum 10 tahun lebih oleh KPK tetapi klien saya masih di penjara dan begitu saja oleh Kementerian Hukum Ham aktanya bisa berubah dan mereka juga protes kesana kesini nggak ada hasil begitu saja Kementerian Hukum Ham melakukan perubahan-perubahan atas akta itu,” pungkasnya.
Kendati demikian, ia mengaku bersyukur karena saat ini Eddy Hiariej telah dijadikan tersangka yang artinya hukum di Indonesia masih berjalan.
Diketahui, Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima suap Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak akhirnya ikut menanggapi soal penatapan Wamenkumhan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus korupsi.